Saturday, August 16, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih Remaja

Lalai dari Shalat Shubuh

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
20/10/2011
in Fiqih Remaja
0
142
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.

Cek Artikel Lainnya

Qashar Shalat, Harus 80 Kilometer Dulu Baru Bisa?

Zakat Untuk Penuntut Ilmu, Apakah Mereka Berhak Menerimanya?

Hutang Emas, Harga Dulu atau Sekarang, Bro?

 

Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.

Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15)

Pertanyaan : Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari?

Jawab :

Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103)

(Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah.

Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz

Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371)

Pertanyaan pertama : Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini?

Pertanyaan kedua : Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan.

Jawab :

Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh).

Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali.

(Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini.

Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia.

Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz

Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-

Saatnya Menarik Kesimpulan

Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya. Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat.

Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini.

Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”

Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”

Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)

Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya.

Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya.

Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري )

“Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha : 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Bagaimana Mengerjakan Shalat Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini?

Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas.

Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-

Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab.

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu.

 

Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah di rumah tercinta Pangukan-Sleman, 15 Dzulqo’dah 1429

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Artikel Sebelumnya

Meninggalkan Shalat Bukan Perkara Sepele

Artikel Selanjutnya

Keutamaan Shalat Shubuh

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Related Posts

Jarak Disebut Safar yang Boleh Qashar Shalat
Fiqih Remaja

Qashar Shalat, Harus 80 Kilometer Dulu Baru Bisa?

oleh Ahmad Anshori
07/08/2025
mabahits_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Zakat Untuk Penuntut Ilmu, Apakah Mereka Berhak Menerimanya?

oleh Ahmad Anshori
19/07/2025
Riba Emas_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Hutang Emas, Harga Dulu atau Sekarang, Bro?

oleh Ahmad Anshori
16/07/2025
Hukum Menamai Kucing
Fiqih Remaja

Bolehkah Kucing Kita Bernama Zakariya?

oleh Ahmad Anshori
13/07/2025
Fiqih Remaja

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

oleh Ahmad Anshori
28/06/2025
Artikel Selanjutnya
Sifat Orang Bertakwa

Keutamaan Shalat Shubuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 2   +   4   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

Sayangilah Negeri Ini; Tanah Air Indonesia_RemajaIslam.com

Hidup Merdeka, Hati Bahagia: Lepas dari Lingkaran Setan

16/08/2025
Bahaya Judi untuk Anak Muda, Dari Coba-coba sampai Kehilangan Segalanya_remajaislam.com

Bahaya Judi untuk Anak Muda, Dari Coba-coba sampai Kehilangan Segalanya

14/08/2025
adab makan_remajaislam.com

Panduan Niat Makan Agar Bernilai Ibadah dan Berpahala

11/08/2025
Ada Sisa Makanan Ikut Tertelan

Kalau Lupa Baca Bismillah Pas Makan/Minum, Harus Gimana?

11/08/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

Sayangilah Negeri Ini; Tanah Air Indonesia_RemajaIslam.com
Nasehat

Hidup Merdeka, Hati Bahagia: Lepas dari Lingkaran Setan

16/08/2025
Bahaya Judi untuk Anak Muda, Dari Coba-coba sampai Kehilangan Segalanya_remajaislam.com
Nasehat

Bahaya Judi untuk Anak Muda, Dari Coba-coba sampai Kehilangan Segalanya

14/08/2025
adab makan_remajaislam.com
Akhlaq Mulia

Panduan Niat Makan Agar Bernilai Ibadah dan Berpahala

11/08/2025
Ada Sisa Makanan Ikut Tertelan
Akhlaq Mulia

Kalau Lupa Baca Bismillah Pas Makan/Minum, Harus Gimana?

11/08/2025
Berkorban Untuk Ilmu_RemajaIslam.com
Nasehat

Penjaga Ilmu, Penjaga Umat

14/08/2025
Jarak Disebut Safar yang Boleh Qashar Shalat
Fiqih Remaja

Qashar Shalat, Harus 80 Kilometer Dulu Baru Bisa?

07/08/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara i'tikaf cara shalat cinta dosa anak muda fikih puasa haji i'tikaf ilmu kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi nikah pacaran pembatal puasa pemuda persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated Shalat sombong status twitter rumayshocom style anak muda tafsir tanah suci taubat umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

Sayangilah Negeri Ini; Tanah Air Indonesia_RemajaIslam.com

Hidup Merdeka, Hati Bahagia: Lepas dari Lingkaran Setan

16/08/2025
Bahaya Judi untuk Anak Muda, Dari Coba-coba sampai Kehilangan Segalanya_remajaislam.com

Bahaya Judi untuk Anak Muda, Dari Coba-coba sampai Kehilangan Segalanya

14/08/2025
adab makan_remajaislam.com

Panduan Niat Makan Agar Bernilai Ibadah dan Berpahala

11/08/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.