Saturday, October 18, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih Remaja

Menutup Aurat dengan Kaos Kaki, Kajian Fiqh Lengkap untuk Muslimah

Ahmad Anshori oleh Ahmad Anshori
17/10/2025
in Fiqih Remaja
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagi sebagian muslimah, kaos kaki jadi solusi cepat, menutup kaki tanpa ribet. Tapi muncul pertanyaan: apakah kaos kaki yang menempel di kulit, meski menutupnya rapat, sudah benar-benar menunaikan kewajiban menutup aurat? Atau justru harus ditambah kain longgar seperti bawah mukena?

Isu ini bukan soal gaya berpakaian semata. Ini tentang sah atau tidaknya shalat kita. Dan yang lebih dalam lagi, tentang bagaimana kita memahami makna menutup aurat bukan hanya sebagai rutinitas, tapi sebagai wujud penghambaan.

Cek Artikel Lainnya

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah, Apakah Sudah Cukup?

Dalil dan Pandangan Ulama

Mayoritas ulama (jumhur) sepakat bahwa kaki wanita termasuk aurat yang wajib ditutup, baik saat shalat maupun di luar shalat di hadapan laki-laki non-mahram.
Imam Syafi’i rahimahullah pernah menegaskan:

وَعَلَى الْمَرْأَةِ أَنْ تُغَطِّيَ فِي الصَّلَاةِ كُلَّ بَدَنِهَا إِلَّا كَفَّيْهَا وَوَجْهَهَا

“Seorang wanita hendaknya menutup seluruh tubuhnya dalam shalat, kecuali wajah dan telapak tangannya.” (Al-Umm)

Sementara Asy-Syairazi rahimahullah juga menyebut:

فَأَمَّا الْحُرَّةُ فَجَمِيعُ بَدَنِهَا عَوْرَةٌ إِلَّا الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ

“Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.” (Al-Muhaddzab)

Dari sini, kita tahu: kaki termasuk aurat. Maka, menutupnya adalah syarat sah shalat. Namun, dengan apa menutupnya — inilah yang sering disalahpahami

Kaos Kaki dan Juluran Kain

Dalam hadis Ummu Salamah radhiyallāhu ‘anhā, ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ujung pakaian wanita agar tidak menyingkap kaki. Rasulullah menjawab agar wanita menjulurkan pakaian hingga sejengkal, bahkan sehasta, agar kakinya tertutup.

Ummu Salamah radhiyallāhu ‘anhā berkata:

: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ تَصْنَعُ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ؟ قَالَ: يُرْخِينَ شِبْرًا. فَقَالَتْ: إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ. قَالَ: فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لَا يَزِدْنَ عَلَيْهِ.

“Ya Rasulullah, bagaimana wanita hendaknya menjulurkan ujung pakaiannya?”

Beliau bersabda: “Hendaklah mereka menjulurkannya sejengkal.”

Ummu Salamah berkata, “Kalau begitu kaki mereka akan tersingkap.”

Nabi bersabda, “Maka hendaklah mereka menjulurkannya sehasta dan jangan lebih.”

(HR. Tirmidzi no. 1731, Abu Dawud no. 4117 – Shahih menurut Al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi).

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan para wanita untuk menutupi bagian kaki mereka karena termasuk aurat. Adapun cara menutupinya dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengenakan pakaian yang panjang, kaos kaki, atau sepatu, selama tidak menampakkan kulit. Dan para ulama menyatakan, selama kaos kaki itu tidak transparan, artiinya tidak menampakkan warna kulit, maka itu sudah cukup untuk menutup aurat.

Fatwa IslamQA bahkan menegaskan:

وقد جرى عمل النساء على لبس ذلك، وأقرهن الشرع عليه، منذ عهد النبوة، دون نكير.

“Wanita telah terbiasa memakai sarung tangan dan sepatu yang mengikuti bentuk tubuh sejak masa Nabi ﷺ tanpa ada larangan.” (Fatwa no. 2198)

Artinya, bentuk yang mengikuti kaki bukanlah masalah — yang penting tidak tipis, tidak transparan, dan tidak menimbulkan fitnah

Bijak Menutup Aurat dengan Ilmu

Dari seluruh dalil dan pandangan ulama, kesimpulannya jelas:

  • Kaos kaki boleh digunakan untuk menutup aurat saat shalat, selama bahannya tidak tipis atau menerawang.

  • Tidak wajib menambah kain longgar seperti mukena panjang, selama aurat telah tertutup sempurna.

  • Namun, jika kaos kaki transparan hingga tampak warna kulit, maka tidak cukup. Aurat tetap belum tertutup, dan shalat menjadi tidak sah.

Sederhananya: bukan soal “apa” yang menutup, tapi “bagaimana” cara menutupnya.

Kesimpulan

Menutup aurat bukan sekadar soal formalitas kain yang membungkus tubuh, tapi tentang rasa hormat kita saat menghadap Allah.
Kalau kaos kaki yang kita pakai sudah menutupi kulit dengan baik, tebal, dan tidak menampakkan warna kulit, maka insyaAllah shalat kita sah.


Ditulis oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.
Artikel: Remajaislam.com

Tags: aurataurat laki - lakibuka auratcara shalatfikih shalathijab muslimahShalat
Artikel Sebelumnya

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

Ahmad Anshori

Ahmad Anshori

Pembina di Rumaysho Academy bersama Ustadz Dr. Muhammad Abduh Tuasikal. Alumni Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia (S1) & Manajemen Pendidikan UNY (S2).

Related Posts

Kiprah Generasi Millenial
Fiqih Remaja

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

oleh Ahmad Anshori
17/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

oleh Ahmad Anshori
12/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah, Apakah Sudah Cukup?

oleh Ahmad Anshori
21/09/2025
Mendoakan Teman Secara Diam-diam_RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Batasan Aurat Perempuan dalam Berbagai Kondisi

oleh Ahmad Anshori
10/09/2025
Persahabatan_remajaislam
Fiqih Remaja

Siapa Rahim yang Wajib Disambung?

oleh Ahmad Anshori
10/09/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 1   +   4   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

Aurat-remajaislam.com

Menutup Aurat dengan Kaos Kaki, Kajian Fiqh Lengkap untuk Muslimah

17/10/2025
Kiprah Generasi Millenial

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

17/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

12/10/2025

Bahaya Fitnah (Bagian 1) Fitnah yang Memalingkan Manusia dari Ibadah

11/10/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

Aurat-remajaislam.com
Fiqih Remaja

Menutup Aurat dengan Kaos Kaki, Kajian Fiqh Lengkap untuk Muslimah

17/10/2025
Kiprah Generasi Millenial
Fiqih Remaja

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

17/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

12/10/2025
Jalanku

Bahaya Fitnah (Bagian 1) Fitnah yang Memalingkan Manusia dari Ibadah

11/10/2025
Islam Mengalahkan Yahudi_remajaislam.com
Aqidah

Bolehkah Menyebut Korban Palestina Sebagai Syahid?

10/10/2025
Berdakwahlah dan Jangan Menyerahkan Diri Kepada Kesalahan. Remajaislam.com
Jalanku

Senantiasa Ada Golongan yang Dijaga Allah

10/10/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara shalat cinta fikih nikah fikih puasa fikih shalat haji i'tikaf ilmu istighfar kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi najis nikah pacaran pembatal puasa pernikahan persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated Shalat sombong tafsir tanah suci taubat umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

Aurat-remajaislam.com

Menutup Aurat dengan Kaos Kaki, Kajian Fiqh Lengkap untuk Muslimah

17/10/2025
Kiprah Generasi Millenial

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

17/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

12/10/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.