Sunday, July 13, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
No Result
View All Result
Home Pra Nikah

Jodohku, Pilihan Orang Tua atau Pilihanku?

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
06/06/2020
in Pra Nikah
0
2.5k
SHARES
11.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Harus diyakini yang pertama, jodoh itu sudah jadi takdir

Ini bisa dipahami dari hadits berikut.

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا

Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)

Tetap kita berusaha cari sesuai kriteria

Kriteria akhwat yang dicari:

1.         Yang baik agamanya,

2.         Lebih bagus selain taat beragama, juga cantik, berasal dari keturunan terhormat, dan kaya,

3.         Penuh kasih sayang,

4.         Subur,

5.         Dianjurkan memilih yang masih gadis, dan

6.         Taat serta dapat dipercaya.

Kriteria ikhwan yang dicari:

1.         Punya agama yang baik,

2.         Mempunyai kemampuan ba’ah (kemampuan finansial),

3.         Perhatian terhadap istri,

4.         Menyenangkan jika dipandang istri,

5.         Sekufu, dan

6.         Tidak mandul.

Orang tua banyak pertimbangan

  1. Orang tua menilai dari bagusnya agama
  2. Orang tua menilai dari Pendidikan
  3. Orang tua menilai dari asal daerah
  4. Orang tua menilai dari gadis atau janda
  5. Orang tua menilai dari usia
  6. Orang tua menilai dari cantik ataukah tidak
  7. Orang tua menilai kita sudah siap apakah belum jika kita nikah muda

Tetap cari restu orang tua

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-, عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْوَالِدَيْنِ – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِم

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ashr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keridhaan Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim) [HR. Tirmidzi, no. 1899; Ibnu Hibban, 2:172; Al-Hakim, 4:151-152. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan].

Haram kawin lari

Kawin lari yang dimaksud di sini bisa jadi berbagai macam pengertian. Bisa jadi, tanpa wali nikah, atau ada wali (tidak jelas) dan tidak ada izin dari wali sebenarnya. Ada juga kawin lari dengan kumpul kebo, tinggal satu atap tanpa status nikah. Boleh jadi ketika hamil mereka menjalin hubungan RT secara resmi. Yang kami bahas di sini adalah kawin lari, lalu menikah dengan wali yang tidak jelas (asal copot), jadi sama saja tidak memakai wali. Dan yang wajib ada wali adalah si wanita, bukan laki-laki.

Padahal wali memiliki urutan yang ditetapkan oleh para ulama. Seperti ulama Syafi’iyah membuat urutan:

1. Ayah

2. Kakek

3. Saudara laki-laki

4. Anak saudara laki-laki (keponakan)

5. Paman

6. Anak saudara paman (sepupu)

Dan pengertian wali wanita adalah kerabat laki-laki si wanita dari jalur ayahnya, bukan ibunya. Jika masih ada kerabat yang lebih dekat seperti ayahnya, maka tidak boleh kerabat yang jauh seperti paman menikahkan si wanita. Boleh saja jika si wali mewakilkan kepada orang lain (seperti si ayah kepada paman) sebagai wali si wanita. Dan ketika itu si wakil mendapat hak sebagaimana wali. Dan ingat, syarat wali adalah: (1) Islam, (2) laki-laki, (3) berakal, (4) baligh dan (5) merdeka (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 142-145).

Dalil-dalil yang mendukung mesti adanya wali wanita dalam nikah.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ بَاطِلٌ بَاطِلٌ فَإِنِ اشْتَجَرُوْا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ

Dari ‘Aisyah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang wanita yang menikah tanpa izin walinya maka pernikahannya adalah batiil, batil, batil. Dan apabila mereka bersengketa maka pemerintah adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali”. (HR. Abu Daud no. 2083, Tirmidzi no. 1102, Ibnu Majah no. 1879 dan Ahmad 6: 66. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan)

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ

Dari Abu Musa Al Asy’ari berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali”. (HR. Abu Daud no. 2085, Tirmidzi no. 1101, Ibnu Majah no. 1880 dan Ahmad 4: 418. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ لاَ تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ وَلاَ تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا وَالزَّانِيَةُ الَّتِى تُنْكِحُ نَفْسَهَا بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Wanita tidak bisa menjadi wali wanita. Dan tidak bisa pula wanita menikahkan dirinya sendiri. Wanita pezina-lah yang menikahkan dirinya sendiri.” (HR. Ad Daruquthni, 3: 227. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dan Syaikh Ahmad Syakir)

Imam Al Baghawi berkata, “Mayoritas ulama dari kalangan sahabat Nabi dan sesudah mereka mengamalkan kandungan hadits “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali”. Hal ini merupakan pendapat Umar, ‘Ali, ‘Abdullah bin Mas’ud, ‘Abdullah bin ‘Abbas, Abu Hurairah, ‘Aisyah dan sebagainya. Ini pula pendapat Sa’id bin Musayyib, Hasan al-Bashri, Syuraih, Ibrahim An Nakha’I, Qotadah, Umar bin Abdul Aziz, dan sebagainya. Ini pula pendapat Ibnu Abi Laila, Ibnu Syubrumah, Sufyan Ats Tsauri, Al Auza’i, Abdullah bin Mubarak, Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq” (Syarh Sunnah, 9: 40-41).

Demikianlah keadaan sebagian pemuda, demi cinta sampai ingin mendapat murka Allah. Kawin lari sama saja dengan zina karena status nikahnya tidak sah.

Sekarang nilai pendapat orang tua

Ini kaitannya bukan dengan masalah perjodohan. Namun, kami sebutkan bahasan ini agar anak bisa juga menjadikan pendapat orang tua sebagai pertimbangan, walau itu tidak harus.

Boleh menuruti keinginan orang tua untuk menceraikan istri jika memang ada sebab yang benar. Namun menuruti semua keinginan orang tua dalam hal menceraikan tidaklah harus.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang seseorang yang sudah mempunyai istri dan anak kemudian ibunya tidak suka kepada istrinya dan mengisyaratkan agar menceraikannya, Syaikhul Islam berkata, “Tidak boleh dia mentalak istri karena mengikuti perintah ibunya. Menceraikan istri tidak termasuk berbakti kepada ibu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 33:112)

Ada orang bertanya kepada Imam Ahmad, “Apakah boleh menceraikan istri karena kedua orang tua menyuruh untuk menceraikannya ?” Dikatakan oleh Imam Ahmad, “Jangan kamu talak”. Orang tersebut bertanya lagi, “Tetapi bukankah Umar pernah menyuruh sang anak menceraikan istrinya ?” Kata Imam Ahmad, “Boleh kamu taati orang tua, jika bapakmu sama dengan Umar, karena Umar memutuskan sesuatu tidak dengan hawa nafsu.” (Masail min Fiqh Al-Kitab wa As-Sunnah, hlm. 27)

Benarkah ia pantas diperjuangkan? Apa istimewanya dia?

Kalau iya, perjuangkan lewat doa.

Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ وَلاَ يَزِيدُ فِى الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ

“Yang dapat menolak takdir hanyalah doa. Yang dapat menambah umur hanyalah amalan kebaikan.” (HR. Tirmidzi, no. 2139 dalam Kitab Al-Qadr, Bab “Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa”. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 154, 1:286-288, menyatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Ummul Mukmini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa berikut ini,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ بِهِ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَولٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مَنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ قَضَيْتَهُ لِي خَيْرًا

ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO.

Artinya:

Cek Artikel Lainnya

Menikah atau Tidak? Saat Ibadah Jadi Pertanyaan Hati

Memilih Jodoh Tak Mesti Sekufu: Pelajaran dari Hadits Fatimah binti Qais

Panduan Ta’dib (Pendisiplinan) Istri #2

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku. (HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Kalau tidak pantas diperjuangkan, bisa timbang-timbang untuk mengikuti keinginan orang tua dan mencari jodoh lainnya.

Semoga Allah mudahkan untuk mendapatkan jodoh terbaik.


14 Syawal 1441 H

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel RemajaIslam.Com

Tags: jodohkriteria jodohnikah
Artikel Sebelumnya

Hukum Bermain Game itu Boleh Namun dengan Syarat Ketat

Artikel Selanjutnya

Ingin Jadi Pemain Bola Seperti Messi dan Ronaldo Demi Menghajikan Orang Tua

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Related Posts

Ilmu sebelum menikah_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Menikah atau Tidak? Saat Ibadah Jadi Pertanyaan Hati

oleh Ahmad Anshori
01/05/2025
pertimbangan_menikah_remajaislam
Pra Nikah

Memilih Jodoh Tak Mesti Sekufu: Pelajaran dari Hadits Fatimah binti Qais

oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
27/11/2024
ta'dib, nusyuz_Remajaislam
Pra Nikah

Panduan Ta’dib (Pendisiplinan) Istri #2

oleh Ahmad Anshori
10/11/2023
ta'dib_remajaislam.com
Pra Nikah

Panduan Ta’dib (Pendisiplinan) Istri #1

oleh Ahmad Anshori
10/11/2023
istri keluar rumah_remajaislam.com
Pra Nikah

Keadaan yang Membolehkan Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

oleh Ahmad Anshori
09/10/2023
Artikel Selanjutnya
Ingin jadi pemain bola seperti Messi dan Ronaldo.

Ingin Jadi Pemain Bola Seperti Messi dan Ronaldo Demi Menghajikan Orang Tua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 5   +   5   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

Alam Kubur_remajaislam.com

Pengantin Malam dan Kesepian Kubur

13/07/2025
Hukum Menamai Kucing

Bolehkah Kucing Kita Bernama Zakariya?

13/07/2025
ta'dib_remajaislam.com

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

Alam Kubur_remajaislam.com
Aqidah

Pengantin Malam dan Kesepian Kubur

13/07/2025
Hukum Menamai Kucing
Fiqih Remaja

Bolehkah Kucing Kita Bernama Zakariya?

13/07/2025
ta'dib_remajaislam.com
Hidayah Kamu

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025
Fiqih Remaja

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com
Hidayah Kamu

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025
Menjawab salam WA
Akhlaq Mulia

Assalamu’alaikum di Chat, Harus Dibalas?

24/06/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara i'tikaf cara shalat cinta dosa anak muda fikih itikaf fikih puasa haji i'tikaf ilmu kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mencari lailatul qodar mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi nikah pacaran pembatal puasa pemuda persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated sombong status twitter rumayshocom style anak muda tafsir tanah suci umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

Alam Kubur_remajaislam.com

Pengantin Malam dan Kesepian Kubur

13/07/2025
Hukum Menamai Kucing

Bolehkah Kucing Kita Bernama Zakariya?

13/07/2025
ta'dib_remajaislam.com

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.