Friday, October 17, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih Remaja

Hati-Hati Milih Tas Kulit, Jaket Kulit, Ini Mesti Dipahami

Ahmad Anshori oleh Ahmad Anshori
30/05/2024
in Fiqih Remaja
0
13
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ada tiga rincian tentang kulit hewan dari tinjauan suci dan tidaknya:

Pertama, suci.

Yaitu kulit hewan halal dimakan yang mati karena disembelih secara syar’i. Hukumnya suci berdasarkan kesepakatan seluruh ulama. Karena sembelihan yang Syar’i telah menjadikan seluruh tubuh hewan menjadi halal dan suci, kecuali darah yang mengalir, contohnya seperti kulit sapi, kambing, kelinci dll. Hukum suci di sini berlaku baik sesudah disamak ataupun sebelum disamak, artinya disamak ataupun tidak, kulitnya sudah suci.

Cek Artikel Lainnya

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah, Apakah Sudah Cukup?

Kedua, suci setelah disamak.

Yaitu kulit hewan yang halal dagingnya’ seperti sapi, kambing, kelinci dll, namun mati bukan karena sembelihan yang syar’i atau mati sebagai bangkai. Hukum kulit hewan yang seperti ini najis, bisa berubah menjadi suci dan boleh dimanfaatkan jika telah disamak. Dalilnya adalah sabda Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- kepada seorang budak milik Maimunah -radhiyallahu’anha- saat kambing pemberian untuknya mati:

هَلَّا أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا فَدَبَغْتُمُوهُ فَانْتَفَعْتُمْ بِهِ

“Mengapa kamu tidak ambil saja kulitnya lalu kamu samak agar supaya bisa dimanfaatkan?”

Mereka berkata, “Kamibing ini sudah menjadi bangkai.”

Nabi menjawab,

إِنَّمَا حَرُمَ أَكْلُهَا

“Yang haram itu hanya memakannya.” (HR. Muslim)

Ketiga, najis; baik sebelum disamak atau setelah disamak.

Yaitu segala kulit hewan yang haram dimakan, seperti kulit babi, singa, harimau, anjing dll. Samak tidak bisa mengubahnya menjadi suci. Karena Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,

دباغها ذكاتها

“Samaknya kulit bangkai sama seperti sembelihannya.” (HR. An-Nasai)

Di dalam hadis ini Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- menyamakan samak dengan menyembelih, maksudnya adalah, sebagaimana menyembelih dapat mensucikan dan menghalalkan hewan yang halal, maka demikian pula fungsi samak, ia dapat mensucikan dan menghalalkan pemanfaatan kulit hewan yang halal yang mati sebagai najis yaitu bangkai. Sehingga kulit babi, anjing dan hewan haram lainnya, tetaplah najis meskipun disamak. Artinya, samak tidak dapat mensucikan kulit hewan yang seperti itu. Sebagaimana sembelihan tidak akan pernah bisa menghalalkan babi dan anjing.

Pemahaman ini sebagaimana penjelasan yang pernah disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullah-,

فعبر بالذكاة ، ومعلوم أن الذكاة لا تطهر إلا ما يباح أكله ، فلو أنك ذبحت حمارا ، وذكرت اسم الله عليه ، وأنهر الدم ، فإنه لا يسمى ذكاة ، وعلى هذا نقول : جلد ما يحرم أكله ، ولو كان طاهرا في الحياة ، لا يطهر بالدباغ

“Pada hadis tersebut (yaitu yang penulis nukilkan di atas, pen) Nabi menyebut samak sama dengan menyembelih. Dan penyembelihan secara syar’i (dzakah) hanya berlaku pada hewan yang boleh dimakan. Jadi, jika anda menyembelih seekor keledai, menyebut nama Allah atasnya, dan mengalirkan darahnya, itu tidak disebut dzakah/sembelihan yang halal. Oleh karena itu, kami katakan: Kulit hewan yang haram dimakan, meskipun suci saat masih hidup, tidak menjadi suci melalui penyamakan.” (Syarah Al-Mumti’ 1/91 dalam islamqa).

Wallahua’lam bis showab.

 


Penulis: Ahmad Anshori

Artikel: Remajaislam.com

Tags: bangkaijaketkulittas
Artikel Sebelumnya

Sedekah Tidak Akan Mengurangi Harta!

Artikel Selanjutnya

Sepatu Kena Najis Babi, Apakah Dicuci Tujuh Kali?

Ahmad Anshori

Ahmad Anshori

Pembina di Rumaysho Academy bersama Ustadz Dr. Muhammad Abduh Tuasikal. Alumni Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia (S1) & Manajemen Pendidikan UNY (S2).

Related Posts

Kiprah Generasi Millenial
Fiqih Remaja

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

oleh Ahmad Anshori
14/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

oleh Ahmad Anshori
12/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah, Apakah Sudah Cukup?

oleh Ahmad Anshori
21/09/2025
Mendoakan Teman Secara Diam-diam_RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Batasan Aurat Perempuan dalam Berbagai Kondisi

oleh Ahmad Anshori
10/09/2025
Persahabatan_remajaislam
Fiqih Remaja

Siapa Rahim yang Wajib Disambung?

oleh Ahmad Anshori
10/09/2025
Artikel Selanjutnya
sepatukotor_remajaislam

Sepatu Kena Najis Babi, Apakah Dicuci Tujuh Kali?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 2   +   2   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

Kiprah Generasi Millenial

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

14/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

12/10/2025

Bahaya Fitnah (Bagian 1) Fitnah yang Memalingkan Manusia dari Ibadah

11/10/2025
Islam Mengalahkan Yahudi_remajaislam.com

Bolehkah Menyebut Korban Palestina Sebagai Syahid?

10/10/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

Kiprah Generasi Millenial
Fiqih Remaja

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

14/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

12/10/2025
Jalanku

Bahaya Fitnah (Bagian 1) Fitnah yang Memalingkan Manusia dari Ibadah

11/10/2025
Islam Mengalahkan Yahudi_remajaislam.com
Aqidah

Bolehkah Menyebut Korban Palestina Sebagai Syahid?

10/10/2025
Berdakwahlah dan Jangan Menyerahkan Diri Kepada Kesalahan. Remajaislam.com
Jalanku

Senantiasa Ada Golongan yang Dijaga Allah

10/10/2025
Suasana Pemakaman Baqi', di Madinah
Dunia Islam

Memahami Tiga Jenis Syahid

10/10/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara shalat cinta fikih nikah fikih puasa haji i'tikaf ilmu istighfar kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi najis nikah pacaran pembatal puasa pemuda pernikahan persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated Shalat sombong tafsir tanah suci taubat umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

Kiprah Generasi Millenial

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

14/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

12/10/2025

Bahaya Fitnah (Bagian 1) Fitnah yang Memalingkan Manusia dari Ibadah

11/10/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.