Thursday, June 19, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
No Result
View All Result
Home Fiqih Remaja

Hati-Hati Milih Tas Kulit, Jaket Kulit, Ini Mesti Dipahami

Ahmad Anshori oleh Ahmad Anshori
30/05/2024
in Fiqih Remaja
0
12
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ada tiga rincian tentang kulit hewan dari tinjauan suci dan tidaknya:

Pertama, suci.

Yaitu kulit hewan halal dimakan yang mati karena disembelih secara syar’i. Hukumnya suci berdasarkan kesepakatan seluruh ulama. Karena sembelihan yang Syar’i telah menjadikan seluruh tubuh hewan menjadi halal dan suci, kecuali darah yang mengalir, contohnya seperti kulit sapi, kambing, kelinci dll. Hukum suci di sini berlaku baik sesudah disamak ataupun sebelum disamak, artinya disamak ataupun tidak, kulitnya sudah suci.

Cek Artikel Lainnya

Keluar Mani Setelah Mandi Junub, Harus Mandi Lagi? Ini Penjelasan Ulama!

Bisa Nggak Sih Ganti Salat Sunnah Rawatib yang Ketinggalan?

Tanpa Ayah, Siapa yang Berhak Jadi Wali Nikah? Simak Urutan Lengkapnya

Kedua, suci setelah disamak.

Yaitu kulit hewan yang halal dagingnya’ seperti sapi, kambing, kelinci dll, namun mati bukan karena sembelihan yang syar’i atau mati sebagai bangkai. Hukum kulit hewan yang seperti ini najis, bisa berubah menjadi suci dan boleh dimanfaatkan jika telah disamak. Dalilnya adalah sabda Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- kepada seorang budak milik Maimunah -radhiyallahu’anha- saat kambing pemberian untuknya mati:

هَلَّا أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا فَدَبَغْتُمُوهُ فَانْتَفَعْتُمْ بِهِ

“Mengapa kamu tidak ambil saja kulitnya lalu kamu samak agar supaya bisa dimanfaatkan?”

Mereka berkata, “Kamibing ini sudah menjadi bangkai.”

Nabi menjawab,

إِنَّمَا حَرُمَ أَكْلُهَا

“Yang haram itu hanya memakannya.” (HR. Muslim)

Ketiga, najis; baik sebelum disamak atau setelah disamak.

Yaitu segala kulit hewan yang haram dimakan, seperti kulit babi, singa, harimau, anjing dll. Samak tidak bisa mengubahnya menjadi suci. Karena Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,

دباغها ذكاتها

“Samaknya kulit bangkai sama seperti sembelihannya.” (HR. An-Nasai)

Di dalam hadis ini Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- menyamakan samak dengan menyembelih, maksudnya adalah, sebagaimana menyembelih dapat mensucikan dan menghalalkan hewan yang halal, maka demikian pula fungsi samak, ia dapat mensucikan dan menghalalkan pemanfaatan kulit hewan yang halal yang mati sebagai najis yaitu bangkai. Sehingga kulit babi, anjing dan hewan haram lainnya, tetaplah najis meskipun disamak. Artinya, samak tidak dapat mensucikan kulit hewan yang seperti itu. Sebagaimana sembelihan tidak akan pernah bisa menghalalkan babi dan anjing.

Pemahaman ini sebagaimana penjelasan yang pernah disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullah-,

فعبر بالذكاة ، ومعلوم أن الذكاة لا تطهر إلا ما يباح أكله ، فلو أنك ذبحت حمارا ، وذكرت اسم الله عليه ، وأنهر الدم ، فإنه لا يسمى ذكاة ، وعلى هذا نقول : جلد ما يحرم أكله ، ولو كان طاهرا في الحياة ، لا يطهر بالدباغ

“Pada hadis tersebut (yaitu yang penulis nukilkan di atas, pen) Nabi menyebut samak sama dengan menyembelih. Dan penyembelihan secara syar’i (dzakah) hanya berlaku pada hewan yang boleh dimakan. Jadi, jika anda menyembelih seekor keledai, menyebut nama Allah atasnya, dan mengalirkan darahnya, itu tidak disebut dzakah/sembelihan yang halal. Oleh karena itu, kami katakan: Kulit hewan yang haram dimakan, meskipun suci saat masih hidup, tidak menjadi suci melalui penyamakan.” (Syarah Al-Mumti’ 1/91 dalam islamqa).

Wallahua’lam bis showab.

 


Penulis: Ahmad Anshori

Artikel: Remajaislam.com

Tags: bangkaijaketkulittas
Artikel Sebelumnya

Sedekah Tidak Akan Mengurangi Harta!

Artikel Selanjutnya

Sepatu Kena Najis Babi, Apakah Dicuci Tujuh Kali?

Ahmad Anshori

Ahmad Anshori

Pembina di Rumaysho Academy bersama Ustadz Dr. Muhammad Abduh Tuasikal. Alumni Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia (S1) & Manajemen Pendidikan UNY (S2).

Related Posts

Doa keluar kamar mandi
Fiqih Remaja

Keluar Mani Setelah Mandi Junub, Harus Mandi Lagi? Ini Penjelasan Ulama!

oleh Ahmad Anshori
27/05/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com
Fiqih Remaja

Bisa Nggak Sih Ganti Salat Sunnah Rawatib yang Ketinggalan?

oleh Ahmad Anshori
20/05/2025
tree_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Tanpa Ayah, Siapa yang Berhak Jadi Wali Nikah? Simak Urutan Lengkapnya

oleh Ahmad Anshori
04/05/2025
Ilmu sebelum menikah_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Menikah atau Tidak? Saat Ibadah Jadi Pertanyaan Hati

oleh Ahmad Anshori
01/05/2025
Shalat mencegah dari perbuatan mungkar_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Idul Fitri Dua Khutbah atau Satu Khutbah?

oleh Ahmad Anshori
29/03/2025
Artikel Selanjutnya
sepatukotor_remajaislam

Sepatu Kena Najis Babi, Apakah Dicuci Tujuh Kali?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 1   +   8   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

Ilustrasi dampak negatif perjudian terhadap keluarga

Rumah Tangga Ambruk, Harga Diri Terkubur: Ketika Judi Menghancurkan Segalanya

15/06/2025
Tujuan hidup_remajaislam

Menjadi Pemuda Ḥalīm, Belajar dari Ismail ‘Alaihis-Salām

09/06/2025
Hukum I'tikaf di Mushola atau Ruang Shalat di Rumah_remajaislam.com

Tetap Bertahan Meski Luka, Hikmah dari Api yang Tak Membakar Nabi Ibrahim

09/06/2025
summer_remajaislam.com

Rezeki yang Datang Bersama Takwa

02/06/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

Ilustrasi dampak negatif perjudian terhadap keluarga
Jalanku

Rumah Tangga Ambruk, Harga Diri Terkubur: Ketika Judi Menghancurkan Segalanya

15/06/2025
Tujuan hidup_remajaislam
Akhlaq Mulia

Menjadi Pemuda Ḥalīm, Belajar dari Ismail ‘Alaihis-Salām

09/06/2025
Hukum I'tikaf di Mushola atau Ruang Shalat di Rumah_remajaislam.com
Kisah Teladan

Tetap Bertahan Meski Luka, Hikmah dari Api yang Tak Membakar Nabi Ibrahim

09/06/2025
summer_remajaislam.com
Nasehat

Rezeki yang Datang Bersama Takwa

02/06/2025
Jangan marah_remajaislam.com
Jalanku

Renungan, Saat Kita Meninggalkan Sesuatu Karena Allah

01/06/2025
tiga kaidah fikih_remajaislam.com
Aqidah

Logika Iman dan Logika Ilmu Pengetahuan 

01/06/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara i'tikaf cara shalat cinta dosa anak muda fikih itikaf fikih puasa haji i'tikaf ilmu kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mencari lailatul qodar mendidik mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi nikah pacaran pembatal puasa persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated sombong status twitter rumayshocom style anak muda tafsir tanah suci umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

Ilustrasi dampak negatif perjudian terhadap keluarga

Rumah Tangga Ambruk, Harga Diri Terkubur: Ketika Judi Menghancurkan Segalanya

15/06/2025
Tujuan hidup_remajaislam

Menjadi Pemuda Ḥalīm, Belajar dari Ismail ‘Alaihis-Salām

09/06/2025
Hukum I'tikaf di Mushola atau Ruang Shalat di Rumah_remajaislam.com

Tetap Bertahan Meski Luka, Hikmah dari Api yang Tak Membakar Nabi Ibrahim

09/06/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.