Shalat sunnah, apapun jenisnya, kayak shalat rawatib, dhuha, tahajud, dan lain-lain, sebenarnya bisa dilakukan sambil duduk, meskipun kamu bisa berdiri atau nggak lagi beruzur. Tapi, pahala orang yang berdiri itu dua kali lipat dibanding yang duduk, kecuali kalau ada uzur. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr radhiyallahu anhu, yang berkata:
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
صلاة الرجل قاعداً نصف الصلاة
“Salat seseorang yang duduk adalah setengah dari salatnya.” (HR. Muslim dan lainnya).
Dari ‘Imran bin Husain, beliau berkata:
سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صلاة الرجل قاعداً فقال إن صلى قائماً فهو أفضل، ومن صلى قاعداً فله نصف أجر القائم، ومن صلى نائماً فله نصف أجر القاعد
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang salat seseorang yang duduk, maka beliau menjawab: Jika dia salat berdiri, itu lebih baik, dan siapa yang salat duduk, maka dia mendapatkan setengah dari pahala orang yang berdiri, dan siapa yang salat dalam keadaan tidur, maka dia mendapatkan setengah dari pahala orang yang duduk.” (HR. Bukhari).
Ibnu Qudamah -rahimahullah-,
لا نعلم خلافاً في إباحة التطوع جالساً وأنه في القيام أفضل
“Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat mengenai dibolehkannya melakukan salat sunnah dalam keadaan duduk, namun yang lebih utama adalah berdiri.”
Jadi, kalau ada orang yang duduk dalam shalat karena udzur, kayak sakit atau capek, mereka tetap dapet pahala penuh sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka. Soalnya, Allah tuh paham banget dengan keadaan hamba-Nya. Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيماً صحيحاً
“Jika seorang hamba sakit atau bepergian, maka ditulis baginya seperti apa yang ia lakukan ketika dalam keadaan sehat dan menetap.” (HR. Bukhari).
Wallahua’lam bis showab.
Referensi:
Islamweb.net. (1425H/2004M). صلاة النافلة جالسا مع القدرة جائزة. Retaived form https://www.islamweb.net/ar/fatwa/50899/%D8%..
Ditulis oleh: Ahmad Anshori
Artikel: RemajaIslam.com