Bismillah…
Tayamum itu basically cara bersuci pakai tanah atau debu sebagai pengganti air. Bisa dipakai buat ngilangin hadats kecil, alias pengganti wudhu, atau buat ngilangin hadats besar, jadi pengganti mandi junub atau mandi besar. Allah ta’ala berfirman:
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
“Jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An-Nisa’: 43).
وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); usapkah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)
Berdasarkan ayat itu, seseorang boleh tayamum kalau ada salah satu dari dua kondisi ini:
- Nggak ada air, bisa saat lagi perjalanan (safar) atau pun di tempat tinggal (muqim).
- Gak bisa pakai air karena sakit atau ada halangan lain (Tafsir As-Sa’di).
Jadi gini, kalau kamu lagi dalam keadaan junub dan ketemu salah satu kondisi di atas, kamu bisa pilih tayamum sebagai pengganti mandi junub. Tapi, jangan bayangin kamu harus nyiram debu ke badan kamu, ya, nggak gitu juga! Hehe. Tayamumnya sama kayak tayamum buat wudhu. Caranya: pertama, tempelin tangan kamu ke tempat yang berdebu, terus usapin ke wajah. Abis itu, tempelin lagi tangan kamu ke debu, dan usapin ke tangan, dari ujung jari, telapak tangan, sampai ke pergelangan tangan (binbaz.org.sa. Fatwa Nur ‘alad Darb).
Urutan mengusap dalam tayamum sebagaimana yang disebut pada ayat:
فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ
“usapkah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6).
Demikian ya, selamat mencoba…
Wallahua’lam bis showab.
Ditulis oleh: Ahmad Anshori
Artikel: RemajaIslam.com