Thursday, July 3, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
No Result
View All Result
Home Nasehat

10 Dosa Bermain Tiktok yang Melanda Penggemarnya

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
31/05/2020
in Nasehat
0
10.5k
SHARES
22.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bermain tiktok sama platform lainnya, hukumnya tergantung pemanfaatannya. Jika pemanfaatannya mubah, dihukumi mubah (boleh). Jika pemanfaatannya haram, dihukumi haram.

Ada sepuluh dosa atau kesalahan yang perlu diingatkan pada penggemar tiktok.

  1. Sudah berkurang rasa malu. Ada yang berusaha melawan sifat malu demi eksis. Bahkan emak-emak dan bapak-bapak pun ingin bermain, padahal sudah berumur tua dan tidak pantas.
  2. Adanya musik, sampai-sampai ibadah seperti shalawat dibuat dengan musik.
  3. Susah menundukkan pandangan, karena banyak wanita yang bertabarruj (berpenampilan indah) saat tampil di tiktok.
  4. Ketagihan, baik si pemain maupun yang menonton. Akhirnya waktu dibiarkan jadi sia-sia.
  5. Banyak perbuatan alay (gaya berlebihan untuk menarik perhatian), di antaranya joget, menari, dan dansa.
  6. Challenge (tantangan) yang tidak bermutu banyak sekali.
  7. Perbuatan nge-prank.
  8. Mengurangi muru’ah.
  9. Laki-laki bergaya meniru perempuan.
  10. Video lipsync dengan suara lawan jenis.

Pertama: Berkurangnya rasa malu

Dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

‘Sesungguhnya di antara perkataan kenabian terdahulu yang diketahui manusia ialah jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu!’” (HR. Bukhari, no. 3484, 6120)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

”Malu merupakan bagian dari keimanan.” (HR. Muslim, no. 161)

Rasa malu ini juga dipuji oleh Allah.

Dari Ya’la bin Umayyadh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ

”Sesungguhnya Allah itu Mahamalu dan Maha Menutupi, Allah cinta kepada sifat malu dan tertutup, maka jika salah seorang di antara kalian itu mandi maka hendaklah menutupi diri.” (HR. Abu Daud, no. 4014, dikatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani).

Kedua: Adanya musik, sampai-sampai ibadah seperti shalawat dibuat dengan musik.

Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ،

“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik.  …” (HR. Bukhari no. 5590).

Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa joget atau menari dalam rangka dzikir atau ibadah termasuk bidah yang dinilai maksiat. Perbuatan semacam ini tidaklah pernah dicontohkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Perbuatan tersebut juga tidak diajarkan oleh para imam atau ulama salaf. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 23:10.

Ketiga: Susah menundukkan pandangan

Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)

Keempat: Ketagihan, baik si pemain maupun yang menonton. Akhirnya waktu dibiarkan jadi sia-sia.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih)

Kelima: Banyak perbuatan alay (gaya berlebihan untuk menarik perhatian), di antaranya joget, menari, dan dansa.

Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, pada jilid ke-23, halaman 10 bahwa ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafiiyyah menyatakan joget dihukumi makruh dengan alasan karena ia adalah perbuatan dana’ah (rendah) dan safah (kebodohan). Joget merupakan perbuatan yang menjatuhkan wibawa (muru’ah), juga termasuk perbuatan lahwun (kesia-siaan). Al-Abbi mengatakan, ‘Para ulama memaknai hadits jogetnya orang Habasyah bahwa maksudnya (bukan joget sebagaimana yang kita ketahui) namun sekadar lompat-lompat ketika bermain pedang, dan alat-alat perang mereka.’ Sehingga sesuai dengan riwayat yang lain yang menyatakan bahwa orang Habasyah bermain-main di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan alat-alat perang mereka.’ Demikian pemaparan ini semua dengan asumsi bahwa joget tersebut tidak dibarengi dengan hal yang diharamkan syariat seperti minum khamar dan membuka aurat. Jika dibarengi hal yang diharamkan maka hukumnya haram menurut sepakat ulama.”

Catatan dari ulama Syafiiyah, walaupun bergoyang (ar-raqshu), hukumnya itu boleh. Akan tetapi, tidak boleh gerakannya lemah gemulai seperti perempuan. Jika gerakannya lemah gemulai, seperti itu diharamkan pada laki-laki dan perempuan.

Keenam: Challenge (tantangan) yang tidak bermutu banyak sekali

Ketujuh: Perbuatan nge-prank.

Ada challenge yang sifatnya prank dan ada yang jadi perbuatan tidak bermutu.

Kalau perbuatan tersebut untuk nge-prank, maka dihukumi terlarang berdasarkan dalil-dalil berikut.

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud, no. 5004; Ahmad 5: 362. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لأَبِيهِ وَأُمِّهِ

“Barangsiapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya, maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia meninggalkan perbuatan tersebut, walaupun saudara tersebut adalah saudara kandung sebapak dan seibu.” (HR. Muslim, no. 2616)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ

“Janganlah seseorang diantara kalian mengacungkan senjata kepada saudaranya karena sesungguhnya kalian tidak tahu bisa jadi setan merenggut (nyawanya) melalui tangannya sehingga mengakibatkannya masuk ke lubang api neraka.” (HR. Bukhari, no. 7072; Muslim, no. 2617)

Kalau perbuatan challenge tersebut bukan prank, maka berarti telah melakukan perbuatan sia-sia.

Kedelapan: Mengurangi muru’ah (kewibawaan)

Para ulama sepakat akan ditolaknya persaksian para penari (ar-raqqash) karena seperti ini menjatuhkan muru’ah (kewibawaan). Padahal muru’ah ini adalah faktor diterimanya suatu persaksian.

Kesembilan: Laki-laki bergaya meniru perempuan.

Kesepuluh: Video lipsync dengan suara lawan jenis.

Sinkronisasi bibir atau lip sync adalah sikap seseorang seolah benar-benar bernyanyi dengan menggerakkan bibirnya dibarengi dengan lagu yang diputar melalui kaset atau media yang lain. Ketepatan, kelancaran, dan penghayatan akan menentukan seberapa berhasilnya sinkronisasi bibir. 

Meniru lawan jenis seperti di atas terkena laknat dalam hal gaya maupun suara.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885).

Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5:243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki.” (HR. Ahmad, no. 8309, 14:61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shaih yang termasuk perawi Muslim saja).

Semoga bermanfaat.

Cek Artikel Lainnya

Rezeki yang Datang Bersama Takwa

Jangan Rusak Amal Baikmu 

Makan Secukupnya Menurut Sunnah Nabi: Hindari Berlebihan agar Hati Tetap Bersih dan Sehat

—

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel RemajaIslam.Com

Tags: dansahukum musikjogetlipsyncmalumenarimuruahmusikpranktiktok
Artikel Sebelumnya

14 Dosa Anak Muda di Bulan Ramadhan

Artikel Selanjutnya

Pandangan Islam Mengenai Body Shaming dan Rasisme

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Related Posts

summer_remajaislam.com
Nasehat

Rezeki yang Datang Bersama Takwa

oleh Ahmad Anshori
02/06/2025
Meredam marah_remajaislam
Nasehat

Jangan Rusak Amal Baikmu 

oleh Ahmad Anshori
16/04/2025
buka_bersama
Nasehat

Makan Secukupnya Menurut Sunnah Nabi: Hindari Berlebihan agar Hati Tetap Bersih dan Sehat

oleh Ahmad Anshori
18/03/2025
Kajian Remaja

Nggak Ada yang Instan, Semua Butuh Proses

oleh Ahmad Anshori
01/03/2025
summer_remajaislam.com
Aqidah

Nikah di Bulan Syuro, Beneran Sial atau Cuma Mitos?

oleh Ahmad Anshori
27/02/2025
Artikel Selanjutnya
Islam tidak setuju pada rasisme dan tindakan body shaming.

Pandangan Islam Mengenai Body Shaming dan Rasisme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 3   +   10   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

ta'dib_remajaislam.com

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025
Menjawab salam WA

Assalamu’alaikum di Chat, Harus Dibalas?

24/06/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

ta'dib_remajaislam.com
Hidayah Kamu

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025
Fiqih Remaja

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com
Hidayah Kamu

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025
Menjawab salam WA
Akhlaq Mulia

Assalamu’alaikum di Chat, Harus Dibalas?

24/06/2025
Image
Amalan

Zakat Buat Adik Kandung yang Lagi Kesusahan, Boleh Gak Sih?

23/06/2025
Jalanku

Doa Pagi Nabi Muhammad ﷺ, Rahasia Hidup Lebih Bernilai dan Diberkahi

21/06/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara i'tikaf cara shalat cinta dosa anak muda fikih itikaf fikih puasa haji i'tikaf ilmu kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mencari lailatul qodar mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi nikah pacaran pembatal puasa pemuda persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated sombong status twitter rumayshocom style anak muda tafsir tanah suci umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

ta'dib_remajaislam.com

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.