Sunday, September 21, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih Remaja

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah, Apakah Sudah Cukup?

Ahmad Anshori oleh Ahmad Anshori
21/09/2025
in Fiqih Remaja
0
1
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah?

Tidak jarang sebagian orang, terutama di era modern ini, merasa praktis menggunakan tisu basah untuk membersihkan najis, baik ketika di perjalanan, di kantor, maupun saat terbatasnya fasilitas air. Pertanyaan yang muncul: apakah najis bisa benar-benar hilang hanya dengan tisu basah, tanpa air?

1. Prinsip Dasar: Menghilangkan Najis

Islam menekankan pentingnya menjaga kebersihan, terutama ketika berkaitan dengan ibadah. Allah ﷻ berfirman:

Cek Artikel Lainnya

Batasan Aurat Perempuan dalam Berbagai Kondisi

Siapa Rahim yang Wajib Disambung?

Qashar Shalat, Harus 80 Kilometer Dulu Baru Bisa?

 وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

“Dan pakaianmu sucikanlah.” (QS. al-Muddatsir: 4)

Ayat ini menjadi dasar bahwa suci dari najis adalah syarat sah ibadah, khususnya shalat. Karena itu, najis harus dihilangkan sampai benar-benar bersih, tidak hanya secara lahiriah, tapi juga secara hukum.

Mayoritas fuqaha (jumhur ulama) bersepakat bahwa air adalah satu-satunya sarana utama untuk menghilangkan najis, karena sifatnya yang menyucikan dan membersihkan secara sempurna. Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam al-Majmu‘ (2/586):

 لَا يُزِيلُ النَّجَاسَةَ إِلَّا الْمَاءُ

“Najis tidak dapat dihilangkan kecuali dengan air.”

Maka, penggunaan tisu basah saja tidak mencukupi jika masih ada bekas warna atau bau najis yang tertinggal.

2. Batasan Bersih dari Najis

Para ulama menegaskan bahwa yang dimaksud dengan suci adalah hilangnya ‘ain al-najasah (zat najis itu sendiri). Jika najis masih meninggalkan bekas yang menunjukkan zatnya (misalnya warna kuning atau bau menyengat), maka ia belum dianggap hilang.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam al-Mughni (1/766):

 إِنْ بَقِيَ أَثَرُ النَّجَاسَةِ بَعْدَ غَسْلِهَا وَمَشَقَّتْ إِزَالَتُهُ عُفِيَ عَنْهُ

“Jika setelah dibasuh masih ada bekas najis yang sulit dihilangkan, maka hal itu dimaafkan.”

Artinya, jika sudah dicuci dengan air dan masih ada warna samar yang sulit hilang, maka itu dimaafkan. Tetapi jika hanya menggunakan tisu basah dan zat najisnya belum hilang, maka belum suci.

3. Najis Kering dan Sentuhan

Bagaimana dengan najis yang sudah kering?

Menurut madzhab Syafi‘iyah: najis kering tidak menularkan najis kepada sesuatu yang kering pula, kecuali jika ada perantara berupa basah atau lembap.

Menurut jumhur ulama: najis kering tidak menularkan najis sama sekali, meskipun disentuh sesuatu yang basah.

Hal ini menunjukkan betapa syariat Islam memberi kelapangan dalam masalah ini, dan tidak membebani melebihi kemampuan manusia.

4. Solusi Praktis

Bagi muslim yang berada dalam kondisi sulit menemukan air, ada beberapa solusi:

1. Tetap prioritaskan air bila memungkinkan, meski sedikit. Air adalah alat utama penyuci.

2. Gunakan tisu basah sebagai penghapus zat najis terlebih dahulu, lalu sempurnakan dengan sedikit air jika memungkinkan.

3. Jika benar-benar tidak ada air (seperti dalam perjalanan panjang), maka bersihkan sebisanya, dan Allah tidak membebani hamba di luar kemampuannya. Allah ﷻ berfirman:

 لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)

4. Ketika sudah menemukan air, segera bersihkan kembali area yang terkena najis agar sesuai dengan syarat sah shalat.

5. Penutup

Dari seluruh keterangan ulama, dapat disimpulkan:

Membersihkan najis hanya dengan tisu basah tidak cukup, selama masih tersisa warna atau bau najis.

Air tetap menjadi syarat utama penyucian dari najis.

Namun, jika darurat, tisu bisa digunakan sementara untuk menghilangkan zat najis, dan dilanjutkan dengan air bila memungkinkan.

Najis kering memiliki hukum khusus: tidak menularkan bila disentuh sesuatu yang juga kering.

Syariat Islam datang untuk memudahkan, bukan menyulitkan. Menjaga kesucian adalah bentuk penghormatan seorang hamba dalam berdiri di hadapan Allah ﷻ.

Wallahu a‘lam.


Ditulis oleh: Ahmad Anshori 

Artikel: Remajaislam.com 

 

Tags: bekas najisfikih thaharahKesuciannajissucithaharah
Artikel Sebelumnya

Hakikat Tawakkal, Makna Pasrah kepada Allah

Ahmad Anshori

Ahmad Anshori

Pembina di Rumaysho Academy bersama Ustadz Dr. Muhammad Abduh Tuasikal. Alumni Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia (S1) & Manajemen Pendidikan UNY (S2).

Related Posts

Mendoakan Teman Secara Diam-diam_RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Batasan Aurat Perempuan dalam Berbagai Kondisi

oleh Ahmad Anshori
10/09/2025
Persahabatan_remajaislam
Fiqih Remaja

Siapa Rahim yang Wajib Disambung?

oleh Ahmad Anshori
10/09/2025
Jarak Disebut Safar yang Boleh Qashar Shalat
Fiqih Remaja

Qashar Shalat, Harus 80 Kilometer Dulu Baru Bisa?

oleh Ahmad Anshori
07/08/2025
mabahits_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Zakat Untuk Penuntut Ilmu, Apakah Mereka Berhak Menerimanya?

oleh Ahmad Anshori
19/07/2025
Riba Emas_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Hutang Emas, Harga Dulu atau Sekarang, Bro?

oleh Ahmad Anshori
16/07/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 7   +   10   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah, Apakah Sudah Cukup?

21/09/2025
doa anak shalih_remajaislam

Hakikat Tawakkal, Makna Pasrah kepada Allah

20/09/2025
Pelita Ilmu. Remajaislam.com

Hukum Pemuda yang Ingkari Janji Nikah hingga Pasangan Bunuh Diri

19/09/2025

Hukum Pacaran Lewat Chat, WA, atau Email dalam Islam

18/09/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah, Apakah Sudah Cukup?

21/09/2025
doa anak shalih_remajaislam
Amalan

Hakikat Tawakkal, Makna Pasrah kepada Allah

20/09/2025
Pelita Ilmu. Remajaislam.com
Cinta

Hukum Pemuda yang Ingkari Janji Nikah hingga Pasangan Bunuh Diri

19/09/2025
Cinta

Hukum Pacaran Lewat Chat, WA, atau Email dalam Islam

18/09/2025
summer_remajaislam.com
Aqidah

Sebab-Sebab Wanita Masuk Neraka Menurut Hadis Sahih

17/09/2025
Saat Terbaik Tadabbur Quran_remajaislam.com
Aqidah

Rahasia Ketenangan Hidup dari Hadis Ibnu Abbas tentang Takdir

16/09/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara shalat cinta fikih puasa haji i'tikaf ilmu istighfar kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi najis nikah pacaran pembatal puasa pemuda pernikahan persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated Shalat sombong status twitter rumayshocom tafsir tanah suci taubat umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah, Apakah Sudah Cukup?

21/09/2025
doa anak shalih_remajaislam

Hakikat Tawakkal, Makna Pasrah kepada Allah

20/09/2025
Pelita Ilmu. Remajaislam.com

Hukum Pemuda yang Ingkari Janji Nikah hingga Pasangan Bunuh Diri

19/09/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.