Monday, September 15, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pra Nikah

Cara Nazhor, Melihat Wanita yang Dipinang

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
12/07/2019
in Pra Nikah
0
903
SHARES
5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jika seorang laki-laki ingin meminang seorang wanita, ia boleh melihat wanita tersebut. 

Dalil yang mendukung hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang laki-laki. Dia mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya akan menikah dengan seorang wanita Anshar. Beliau bertanya kepadanya, “Apa engkau sudah melihatnya?” Dia menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Pergi dan lihatlah dia. Sesungguhnya di mata kaum Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim, no. 1424)

Cek Artikel Lainnya

Apakah Wajib Menikahi Paca ryang Pernah Dijanjikan Nikah?

Menikah atau Tidak? Saat Ibadah Jadi Pertanyaan Hati

Memilih Jodoh Tak Mesti Sekufu: Pelajaran dari Hadits Fatimah binti Qais

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, “Seorang wanita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya ke atas dan ke bawah, lalu beliau mengangguk-anggukkan kepalanya.” (HR. Bukhari, no. 5126 dan Muslim, no. 1425)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian meminang wanita, lalu ia bisa melihat sebagian di antara apa yang menarik hatinya, maka hendaklah ia lakukan.” (HR. Ahmad, 3:360; Abu Daud, no. 2082; Al-Hakim, 21165; dan Al-Baihaqi, 7:84. Sanad hadits ini hasan menurut Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim).

Bagian Mana Saja yang Boleh Dilihat?

Para ulama berbeda pendapat tentang batasan anggota badan wanita yang boleh dilihat ketika ia dipinang. Menurut jumhur (mayoritas) ulama adalah dibolehkan melihat sebatas wajah dan telapak tangannya dan tidak boleh lebih dari itu. 

Catatan: Tidak cukup hanya melihat foto wanita yang akan dipinang atau melalui rekaman video, karena foto dan video bisa direkayasa sehingga termasuk tindak pemalsuan.

Aturan Saat Nazhor

  1. Tidak boleh berkhalwat (berduaan) ketika nazhor. Keduanya hendaknya ditemani oleh mahram, misalnya mahram wanita dari pihak laki-laki atau mahram wanita dari wanita yang akan dipinang.
  2. Sudah ada dugaan kuat kalau pihak pria bersedia menikahi si wanita. 
  3. Tidak boleh menyentuh si wanita yang akan dipinang karena status wanita tersebut masih wanita asing.
  4. Jika memungkinkan melihat sebelum meminang itu lebih baik. Karena bisa jadi pihak laki-laki akan menolak jika ia baru melihat si wanita ketika khitbah, lalu akhirnya menyakiti pihak wanita.
  5. Dibolehkan berbicara dan bertanya kepada si wanita sesuai batasan-batasan syariat.
  6. Tidak boleh bertemu wanita yang sudah dipinang berulang kali.
  7. Tidak dibolehkan pergi berdua tanpa mahram.

Wanita yang Dipinang Boleh Melihat Laki-Laki yang Meminangnya

Hukumnya sama sebagaimana laki-laki boleh melihat si wanita. Karena wanita pun butuh tertarik kepada laki-laki. Bahkan si wanita lebih layak diberi kesempatan untuk melihat calon pasangannya, karena pihak laki-laki bisa saja menceraikan istri yang tidak disukainya, sementara si wanita tidak bisa melakukan hal itu. 

Kenapa sampai syariat memerintahkan laki-laki yang melihat wanita? Karena laki-laki selalu nampak, sedangkan wanita seringnya di rumahnya.

Para ulam berbeda pendapat tentang batasan anggota badan laki-laki yang meminang yang boleh dilihat oleh wanita yang dipinangnya. Pendapat yang benar bahwa si wanita tidak diharamkan melihat lebih dari wajah dan telapak tangannya karena aurat laki-laki itu antara pusar hingga lutut.

Referensi:

Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. 


Selesai disusun di Solo, 8 Dzulqa’dah 1440 H

Your brother: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel RemajaIslam.Com

Tags: meminangnazhorpersiapan nikah
Artikel Sebelumnya

Cara Meminang (Khitbah)

Artikel Selanjutnya

Berat Membagi Waktu untuk Belajar Agama

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Related Posts

Persahabatan_remajaislam
Pra Nikah

Apakah Wajib Menikahi Paca ryang Pernah Dijanjikan Nikah?

oleh Ahmad Anshori
15/09/2025
Ilmu sebelum menikah_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Menikah atau Tidak? Saat Ibadah Jadi Pertanyaan Hati

oleh Ahmad Anshori
01/05/2025
pertimbangan_menikah_remajaislam
Pra Nikah

Memilih Jodoh Tak Mesti Sekufu: Pelajaran dari Hadits Fatimah binti Qais

oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
27/11/2024
ta'dib, nusyuz_Remajaislam
Pra Nikah

Panduan Ta’dib (Pendisiplinan) Istri #2

oleh Ahmad Anshori
10/11/2023
ta'dib_remajaislam.com
Pra Nikah

Panduan Ta’dib (Pendisiplinan) Istri #1

oleh Ahmad Anshori
10/11/2023
Artikel Selanjutnya
berat_membagi_waktu_rumaysho.jpg

Berat Membagi Waktu untuk Belajar Agama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 9   +   4   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

Persahabatan_remajaislam

Apakah Wajib Menikahi Paca ryang Pernah Dijanjikan Nikah?

15/09/2025
berdoa_remajaislam.com

Mengapa Taubat Lebih Utama dari Sekadar Banyak Amal? Jawaban Ulama

15/09/2025
Enam Manfaat Ibadah Puasa_remajaislam.com

Jalan Keselamatan dari Riya’: Bahaya, Dalil, dan Cara Menjaga Ikhlas dalam Islam

14/09/2025
ciri bahagia_remajaislam

Makna dan Urgensi Al-Qalb al-Salīm (Hati yang Selamat) dalam Islam

14/09/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

Persahabatan_remajaislam
Pra Nikah

Apakah Wajib Menikahi Paca ryang Pernah Dijanjikan Nikah?

15/09/2025
berdoa_remajaislam.com
Jalanku

Mengapa Taubat Lebih Utama dari Sekadar Banyak Amal? Jawaban Ulama

15/09/2025
Enam Manfaat Ibadah Puasa_remajaislam.com
Kajian Remaja

Jalan Keselamatan dari Riya’: Bahaya, Dalil, dan Cara Menjaga Ikhlas dalam Islam

14/09/2025
ciri bahagia_remajaislam
Menata Hati

Makna dan Urgensi Al-Qalb al-Salīm (Hati yang Selamat) dalam Islam

14/09/2025
Menata Hati

Dua Kondisi Tawakkal

14/09/2025
Meredam marah_remajaislam
Menata Hati

Waspadai Riya, Si Penghancur Pahala dan Keberkahan Amal

11/09/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara shalat cinta dosa anak muda fikih puasa haji i'tikaf ilmu istighfar kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi nikah pacaran pembatal puasa pemuda pernikahan persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated Shalat sombong status twitter rumayshocom tafsir tanah suci taubat umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

Persahabatan_remajaislam

Apakah Wajib Menikahi Paca ryang Pernah Dijanjikan Nikah?

15/09/2025
berdoa_remajaislam.com

Mengapa Taubat Lebih Utama dari Sekadar Banyak Amal? Jawaban Ulama

15/09/2025
Enam Manfaat Ibadah Puasa_remajaislam.com

Jalan Keselamatan dari Riya’: Bahaya, Dalil, dan Cara Menjaga Ikhlas dalam Islam

14/09/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.