Friday, July 4, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
No Result
View All Result
Home Fiqih Remaja

Rincian Hukum Meninggalkan Shalat

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
22/10/2011
in Fiqih Remaja
7
342
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak sedikit remaja yang sering bolong shalatnya, terutama barangkali shalat Shubuh. Atau mungkin saja ada yang shalat hanya ketika Jumatan saja, sekali sepekan. Atau yang lebih parah lagi jika setahun sekali. Artikel ini akan merinci mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga bermanfaat.

Cek Artikel Lainnya

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

Assalamu’alaikum di Chat, Harus Dibalas?

Keluar Mani Setelah Mandi Junub, Harus Mandi Lagi? Ini Penjelasan Ulama!

Perlu diketahui, para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnul Qayyim, hal. 7)

 

Adapun berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat, kami dapat rinci sebagai berikut:

Kasus pertama: Meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.

Kasus kedua: Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya.  Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in. Contoh hadits mengenai masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah, shahih)

Kasus ketiga: Ttidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya]. (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)

Kasus keempat: Meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.

Kasus kelima: Mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, Syaikh Abdul Mun’im Salim, hal. 189-190)

Nasehat Berharga: Jangan Tinggalkan Shalatmu!

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“ (Ash Sholah, hal. 12)

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Ash Sholah, hal. 12)

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“ (Ash Sholah, 35-36)

Wallahu waliyyu taufiq was sadaad.

-Alhamdulillah diselesaikan berkat nikmat Allah, 7 Ramadhan 1431 H, Pangukan, Sleman-

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Artikel Sebelumnya

Keutamaan Shalat Shubuh

Artikel Selanjutnya

Apa Arti Kehidupan Ini?

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Related Posts

Fiqih Remaja

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

oleh Ahmad Anshori
28/06/2025
Menjawab salam WA
Akhlaq Mulia

Assalamu’alaikum di Chat, Harus Dibalas?

oleh Ahmad Anshori
24/06/2025
Doa keluar kamar mandi
Fiqih Remaja

Keluar Mani Setelah Mandi Junub, Harus Mandi Lagi? Ini Penjelasan Ulama!

oleh Ahmad Anshori
27/05/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com
Fiqih Remaja

Bisa Nggak Sih Ganti Salat Sunnah Rawatib yang Ketinggalan?

oleh Ahmad Anshori
20/05/2025
tree_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Tanpa Ayah, Siapa yang Berhak Jadi Wali Nikah? Simak Urutan Lengkapnya

oleh Ahmad Anshori
04/05/2025
Artikel Selanjutnya
Orang yang Meninggalkan Shalat Bukanlah Muslim

Apa Arti Kehidupan Ini?

Comments 7

  1. Salim says:
    11 years ago

    PENDAPAT YANG TERKUAT TENTANG KAFIRNYA ORANG YANG TIDAK SHOLAT

    Tanya: اﻟﺮﺣﻴﻢ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﷲ ﺑﺴﻢ

    Akh menurut antum manakah pendapat yang terkuat tentang orang yang meninggalkan sholat karena malas bukan karena menentang kewajibannya, apakah dia kafir ataukah tidak?.

    Jawab: اﻟﺮﺣﻴﻢ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﷲ ﺑﺴﻢ

    Pendapat yang terkuat adalah kafir, baik dia tinggalkan karena malas atau karena menentang kewajibannya.

    Kami katakan demikian karena ada tiga dalil:

    Pertama: Dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

    Diantaranya Alloh Ta’ala berkata: ﻣﻦ ﻧﻚ ﻟﻢ ﻗﺎﻟﻮا ، ﺳﻘﺮ ﻓﻲ ﺳﻠﻜﻜﻢ ﻣﺎ اﻟﻤﺼﻠﻴﻦ

    “Mengapa jalan kalian ke dalam neraka Saqr, mereka menjawab: Kami dahulu bukan termasuk dari orang-orang yang sholat”.

    Termasuk pembeda ahlu tauhid dengan ahlu syirik adalah sholat, Al-Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Jabir Rodhiyallohu ‘anhu, bahwa Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata: ﺗﺮك واﻟﻜﻔﺮ اﻟﺸﺮك وﺑﻴﻦ اﻟﺮﺟﻞ ﺑﻴﻦ اﻟﺼﻼة

    “Antara seseorang dan antara kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan sholat”.

    Dan beliau juga berkata: وﻣﻦ ، اﻟﺼﻼة وﺑﻴﻨﻬﻢ ﺑﻴﻨﻨﺎ اﻟﺬي اﻟﻌﻬﺪ ﻛﻔﺮ ﻓﻘﺪ ﺗﺮﻛﻬﺎ

    “Perjanjian antara kami dan antara mereka adalah sholat, barang siapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir”.

    Maka tidak dibenarkan bagi kita untuk menyatakan kepada orang yang tidak sholat sebagai ahlu tauhid.

    Kedua: Kesepakatan para shohabat.

    Abdulloh bin Syaqiq Al-‘Uqailiy Rohimahulloh berkata: ﻋﻠﻴﻪ ﷲ ﺻﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ أﺻﺤﺎب ﻛﺎن اﻷﻋﻤﺎل ﻣﻦ ﺷﻴﺌﺎ ﻳﺮون ﻻ وﺳﻠﻢ اﻟﺼﻼة ﻏﻴﺮ ﻛﻔﺮ ﺗﺮﻛﻪ

    “Dahulu para shohabat Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mereka tidak berpendapat terhadap sesuatu dari amalan-amalan, meninggalkannya adalah kafir melainkan sholat”. (Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy).

    Oleh karena itu Umar Ibnul Khoththob dan Abdulloh bin Mas’ud menganggap orang yang tidak sholat tidak memiliki agama.

    Begitu pula Abu Darda’ Rodhiyallohu ‘anhu berkata: ﻟﻪ ﺻﻼة ﻻ ﻟﻤﻦ إﻳﻤﺎن ﻻ

    “Tidak ada keimanan bagi orang tidak ada sholat padanya”.

    Di zaman shohabat tidak kita dengarkan atau tidak kita dapati ada dari mereka meninggalkan sholat, ketika belum diharomkan khomer mereka dalam keadaan mabuk sekalipun masih tetap melaksakan sholat, hingga turun ayat larangan sholat ketika sedang mabuk: اﻟﺼﻼة ﺗﻘﺮﺑﻮا ﻻ آﻣﻨﻮا اﻟﺬﻳﻦ ﻳﺂأﻳﻬﺎ ﻣﺎ ﺗﻌﻠﻤﻮا ﺣﺘﻰ ﺳﻜﺎرى وأﻧﺘﻢ ﺗﻘﻮﻟﻮن

    “Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian mendekati sholat sedangkan kalian adalah mabuk, sampai kalian mengetahui apa yang kalian ucapkan”.

    Para shohabat benar-benar perhatian dengan kewajiban ini, namun pada generasi setelah mereka, ya’ni generasi para tabi’in mulailah bermunculan para penta’wil yang menyimpang dari pemahaman para shohabat, berawal dari Abu Hanifah hingga orang-orang yang fanatik dan taqlid buta kepadanya, memainkan ta’wil-ta’wilan, ayat-ayat dan hadits-hadits yang dengan jelas menunjukan tentang kafirnya orang yang meninggalkan sholat mereka bawa kepada ma’na yang lain, tidak heran bila kemudian pemilik kitab “Fathul ‘Allam” terbawa dengan ta’wilan-ta’wilan itu hingga kemudian menyimpulkan di dalam kitabnya tersebut, bahwa orang yang meninggalkan sholat adalah “kufrun duna kufrin”.

    Dan yang lebih mengerikan adalah apa yang dilakukan oleh Prof.DR.Robi’ Al-Madkholiy dengan ta’wilan-ta’wilannya yang batil, dengan berdalil hadits-hadits syafa’ah, menurutnya bahwa orang-orang yang masuk neraka kemudian mendapatkan syafa’at hingga masuk Jannah, bahwasanya mereka itu bukan orang-orang yang sholat.

    Ini jelas kedustaan dan penipuan dari dirinya, padahal telah jelas bahwa mereka termasuk orang-orang yang sholat, hanya saja mereka masuk neraka karena melakukan dosa-dosa besar yang bukan mengeluarkan mereka dari agama, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata: اﻟﻨﺎر ﻣﻦ ﻳﺨﺮﺟﻮا أن اﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﷲ أﻣﺮ ،ﷲ إﻻ إﻟﻪ ﻻ أن ﻳﺸﻬﺪ ﻣﻤﻦ ﷲ ﻷن ، اﻟﺴﺠﻮد أﺛﺮ ﻣﻦ وﻳﻌﺮﻓﻮﻧﻪ اﻟﺴﺠﻮد أﺛﺮ ﺗﺄﻛﻞ أن اﻟﻨﺎر ﻋﻠﻰ ﺣﺮم .

    “Alloh memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan dari neraka orang yang mempersaksikan “tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Alloh”, mereka mengetahuinya dari bekas sujud, karena Alloh mengharomkan bagi api neraka untuk memakan bekas sujud”. (Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhon dari Abu Huroiroh).

    Orang yang tidak sholat tentu tidak memiliki bekas sujud, yang memiliki bekas sujud hanyalah orang-orang yang sholat, oleh karena itu An-Nawawiy Rohimahulloh membuat bab khusus di dalam Shohih Muslim pada Kitabul Iman: ﺗﺮك ﻟﻤﻦ اﻟﻜﻔﺮ اﺳﻢ إﻃﻼق ﺑﺎب اﻟﺼﻼة

    “Bab pemutlakkan nama kafir kepada orang yang meninggalkan sholat”.

    Di bawah bab tersebut Al-Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh tentang kisah Syaithon yang menangis sambil berkata: وﻟﻪ ﻓﺴﺠﺪ ﺑﺎﻟﺴﺠﻮد آدم اﺑﻦ أﻣﺮ ﻓﻠﻲ ﻓﺄﺑﻴﺖ ﺑﺎﻟﺴﺠﻮد وأﻣﺮت ، اﻟﺠﻨﺔ اﻟﻨﺎر

    “Diperintahkan anak Adam untuk sujud, diapun sujud maka baginya adalah Jannah, dan diperintahkan kepadaku untuk sujud, akupun enggan maka bagiku adalah neraka”.

    Ketiga: Akal yang sehat.

    Kami katakan seperti ini karena bagaimanapun seseorang muslim keadaannya maka dia tetap diharuskan sholat, sekalipun sudah sakit berat tetap wajib baginya untuk sholat: وﻗﻌﻮدا ﻗﻴﺎﻣﺎ ﷲ ﻳﺬﻛﺮون اﻟﺬﻳﻦ ﺟﻨﻮﺑﻬﻢ وﻋﻠﻰ .

    “Orang-orang yang mereka mengingat Alloh dalam keadaan berdiri, dan duduk serta berbaring”.

    Sholat tidak bisa diwakilkan pelaksanaanya, dalam keadaan hadir dan safar, sehat dan sakit, luang dan sempit, senang dan susah, kaya dan miskin tetap diharuskan untuk sholat.

    Dijawab oleh: Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy pada tanggal 25 Syawwal 1435.

    Reply
    • Aslam says:
      11 years ago

      KEHARUSAN MENGIMANI APA SAJA YANG DIBAWA OLEH NABI MUHAMMAD SHOLLALLOHU ‘ALAIHI WA SALLAM

      Tanya:
      Ma’af mau tanya lagi, sebelumnya kami berterima kasih banyak buat ustadz-ustadz yang memberi banyak pengetahuan ilmu agama seperti beri jawaban dan terjemah faedah syekh dari Yaman, semoga amalan semuanya diterima oleh Allah Yang Maha Kuasa.

      Langsung saja pada pertanyaan, kaitannya dengan ucapan Laa Ilaha Illallah kalau orang ucapkan kalimatnya, tapi tidak mengikuti kewajiban yang dibawa oleh Nabi kita, apa dia dihukumi juga?.

      Jawab:

      بسم الله الرحمن الرحيم

      Kalau dia dengan jelas-jelas tidak mau mengikuti apa yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berupa kewajiban-kewajibannya, yang telah termaktub di dalam rukun Islam, misalnya dia tidak mau sholat dan bersengaja meninggalkannya maka dia telah kafir, karena konsekwensi dari dua kalimat syahadat adalah mengikuti Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam dan mengimani apa yang telah beliau bawa, Al-Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Huroiroh Rodhiyallohu ‘anhu dari Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, beliau berkata:

      أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله، ويؤمنوا بي وبما جئت به

      “Aku diperintah untuk aku perangi manusia sampai mereka mempersaksikan tidak ada sesembahan yang haq melainkan Alloh, dan mereka beriman kepadaku dan kepada apa-apa yang telah aku diutus dengannya”.

      Jadi tidak cukup hanya mengucapkan Laa Ilaha Illalloh melainkan harus mewujudkan konsekwensinya berupa menerima dan mengimani apa yang telah dibawa oleh Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam serta melaksanakan setiap kewajiban yang telah diwajibkan oleh syari’at.

      Atas dasar inilah Abu Bakr Ash-Shiddiq meluruskan hujjah Umar Al-Faruq, dengan berkata kepadanya:

      والله لأقاتلن من فرق بين الصلاة والزكاة، فإن الزكاة حق المال

      “Demi Alloh sungguh aku akan benar-benar memerangi siapa saja yang membedakan antara sholat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haq harta”.

      Semoga Alloh memudahkan kami dan anda sekalian dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban kita, dan semoga Alloh menjaga kami dan anda sekalian dari kejahatan syubhat (kerancuan) dan segala kejelekan yang menjurus kepada kelalaian dan penyia-nyiaan terhadap kewajiban-kewajiban kita.

      Ya Alloh berilah hidayah kepada kami yang faqir ini terhadap hidayah-Mu, tunjukilah kami dan siapa saja yang mencari hidayah-Mu ke jalan-Mu yang lurus dan kokohkanlah kami di atasnya.

      Dijawab oleh:
      Abu Ahmad Muhammad Al-Limboriy Hadahullohu wa ‘Afahu (8 Dzulqo’dah 1435).

      Reply
      • erni says:
        10 years ago

        Ijin share ustad,sy bingung harus bagaimana untuk mengajak mertua ku yg selama hidupnya tidak pernah sholat,anak2 nya pun begitu cuma suami saya yg sadar akan sholat 5 waktunya…suami sudah menyerah untuk memberitahu ibunya untuk sholat,pernah sy yg mengajak ibu mertua untuk sholat jadi malah membenci sy.tolong jawaban nya ustad.terimakasih

        Reply
  2. lyna says:
    11 years ago

    Kalau meninggalkan shlt karena tuntutan kerja demi menafkahi keluarga, bagaimana hukumnya?

    Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      11 years ago

      Dosa besar.

      Reply
      • Boysatrio Dermawan says:
        10 years ago

        Dosa besar kecil, lebar sempit, sekarang atau besok, di bumi dan diluar angkasa, bukan manusia yang memutuskan, hanya Allah yang menentukannya, Perbuatan baik dan benar , bertobat tidak melakukan yang buruk adalah pahala. tidak perlu diperdebatkan, Bagaimana Sholat ikuti saja sebagaimana dicontohkan nabi Muhamad SAW. karena tujuannya memang baik tetapi bukan untuk membedakan manusia kafir dengan yang sholeh. Pada dasarnya manusia itu satu dan harus bersatu dibedakan oleh Allah hanya jenis kelamin.

        Reply
  3. Boysatrio Dermawan says:
    10 years ago

    Sholat bukan sebagai indikator kekafiran, Perintah Allah dimulai sejak Manusia diciptakan, perintah Sholat setelah Nabi Muhamad SAW diutus, gunakan saja yang terakhir sebagai contoh terbaik, selebihnya Allah yang menentukan siapa saiapa yang kafir.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 5   +   8   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

ta'dib_remajaislam.com

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025
Menjawab salam WA

Assalamu’alaikum di Chat, Harus Dibalas?

24/06/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

ta'dib_remajaislam.com
Hidayah Kamu

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025
Fiqih Remaja

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com
Hidayah Kamu

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025
Menjawab salam WA
Akhlaq Mulia

Assalamu’alaikum di Chat, Harus Dibalas?

24/06/2025
Image
Amalan

Zakat Buat Adik Kandung yang Lagi Kesusahan, Boleh Gak Sih?

23/06/2025
Jalanku

Doa Pagi Nabi Muhammad ﷺ, Rahasia Hidup Lebih Bernilai dan Diberkahi

21/06/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara i'tikaf cara shalat cinta dosa anak muda fikih itikaf fikih puasa haji i'tikaf ilmu kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mencari lailatul qodar mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi nikah pacaran pembatal puasa pemuda persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated sombong status twitter rumayshocom style anak muda tafsir tanah suci umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

ta'dib_remajaislam.com

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.