Ada satu tujuan utama dari pengamalan seluruh perintah dan larangan agama Islam, yaitu MASLAHAT yang kembali untuk hamba itu sendiri, baik maslahatnya di dunia maupun akhirat. Sehingga pasti ada hikmah di balik seluruh perintah agama.
Ada catatan penting berkenaan hikmah di balik syariat Islam:
- Hikmah yang belum diketahui:
- Seorang muslim hendaknya meyakini bahwa di balik seluruh perintah Allah dan RasulNya mengandung hikmah.
- Tetap mengamalkan meskipun belum tahu hikmahnya.
- Hikmah yang sudah diketahui: jika hikmah itu dapat dia ketahui alhamdulillah, ini adalah nikmat yang dapat lebih menentramkan jiwa dalam mengamalkan Islam.
- Jangan pernah menjadikan hikmah-hikmah tersebut sebagai niat utama atau satu-satunya niat di dalam mengamalkan Islam. Namun tetaplah tujuannya adalah mengharap pahala dari Allah ‘azza wa jalla.
Karena seorang yang mengamalkan aturan Islam karena tujuan duniawi saja, maka tidak akan mendapatkan pahala. Allah ta’ala berfirman:
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ
Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Hud: 15-16)
Dan juga firman Allah ta’ala:
مَّن كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَن نُّرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَّدْحُورًا
Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. (QS. Al-Isra: 18)
Hukum beramal shalih untuk tujuan mencari manfaat duniawi:
- Jika ibadah sebagai ibadah mahdoh = batal secara keabsahan perbuatan dan pahala.
- Jika ibadah sebagai ibadah ghoiru mahdoh = tidak batal, sekedar menggurkan kewajiban, namun tidak mendapat pahala di akhirat. (Diringkas dari penjelasan Syaikh Dr. Sa’ad As-Tsastri -hafidzohullah-)
Referensi:
As-Syatsri, Sa’ad bin Nashir bin Abdul Aziz (1424H/2003M). Al-Qawa’id Al-Ushuliyyah Wal Fiqhiyyah Al-Muta’alliqoh Bil Muslimin Ghoir Al-Mujtahid. Penerbit Dar Isybilia. Riyadh-Saudi Arabia.
Kampoeng Santri, Bantul, 24 Dzulhijjah 1444 H – 13 Juli 2023 M
Ditulis oleh : Ahmad Anshori
Artikel: Remajaislam.com