Orang awam tidak harus menisbatkan atau memilih suatu mazhab fikih sebagai referensi beramal. Mazhab fikihnya orang awam adalah mazhab Ustadznya.
Mengapa?
Karena: orang awam belum bisa memahami pernyataan ulama secara langsung dan juga tidak memahami istilah-istilah ulama mazhab. Jika orang awam memaksakan diri memilih secara langsung pendapat suatu mazhab fikih yang telah dikenal, ada kemungkinan dia akan memilih berdasarkan nafsu, yakni mana yang paling enak diamalkan. Karena orang awam belum mampu memahami dalil-dalil yang menjadi argumen setiap mazhab. Jika memilih dengan alasan dalil itu tidak mungkin dia lakukan, maka memilih atas dasar yang lain menjadi mungkin terjadi. Bisa karena personal ulamanya, bisa karena karena satu ras atau bangsa atau golongan, bisa karena kepentingan, bisa karena nafsu semata. Mengingat adanya kemungkinan-kemungkinan tidak baik ini, maka orang awam tidak harus merujuk kepada pendapat fikih mazhab secara langsung. Tapi cukup melalui perantara Ustadz yang dia pandang berilmu. Allah ta’ala menerangkan bahwa padangan keislaman orang berilmu yang paling dekat dengan orang awam adalah bisa dalil bagi orang awam tersebut,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nahl: 43)
Lantas apa manfaatnya para ulama menyusun kitab-kitab fikih mazhab?
Sebagai sarana belajar. Sebagaimana penjelasakan dari Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir As-Syatsri -hafidzohullah-
أن هذه المؤلفات المراد بها التعلم لا العمل بما فيها، فهذه الكتب مهمة ولها قيمة عالية في الاستعانة بها على فهم كلام الله وكلام رسوله، وتعلم صور المسائل الفقهية
“Tujuan dari disusunnya kitab-kitab mazhab fikih adalah sebagai sarana belajar untuk para pelajar fikih, buku sebagai undang-udangan yang harus diamalkan. Kitab-kitab tersebut sangat membantu dalam memahami maksud ayat dan hadis, serta mempelajari deskripsi-deskripsi masalah fikih.”
Wallahua’lam bis showab.
Referensi:
As-Syatsri, Sa’ad bin Nashir bin Abdul Aziz (1424H/2003M). Al-Qawa’id Al-Ushuliyyah Wal Fiqhiyyah Al-Muta’alliqoh Bil Muslimin Ghoir Al-Mujtahid. Penerbit Dar Isybilia. Riyadh-Saudi Arabia.
Penulis: Ahmad Anshori
Artikel: RemajaIslam.com