Penderitaan saudara kita di Palestina yang menghadapi serangan membabi buta dari Israel memancing empati masyarakat dunia, terutama Indonesia yang memiliki hubungan emosional yang dekat dengan Palestina, secara agama dan sejarah. Anak-anak yang suci, warga sipil yang tak berdosa menjadi korban keserakahan Zionis. Ambisi duniawi menjadikan manusia tak lagi peduli dengan kemanusiaan.
Semoga Allah menolong warga Palestina untuk mengusir penjajah dan mempertahankan tanah airnya.
Salahsatu aksi yang sedang semarak dikampanyekan di negeri-negeri muslim adalah, ajakan untuk memboikot produk-produk Yahudi. Bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait aksi boikot ini.
Pada prinsipnya, segala tindakan dan keputusan yang berdampak mewujudkan maslahat dan tidak berbenturan dengan maslahat yang lebih besar atau mengakibatkan munculnya bahaya yang lebih besar, maka itulah prinsip yang menjadi kaidah di dalam agama Islam. Sebagaimana telah dirangkum oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di (seorang ulama pakar tafsir, fikih/ushul fikih) dalam bait syair yang beliau susun,
الدينُ مَبْنِيٌّ على المصالِحِ *** في جَلْبِها والدَّرْءِ للقبائِحِ
Agama ini dibangun di atas maslahat
Ditujukan untuk mendatangkan maslahat dan mencegah bahaya
فإذا تزاحم عدد المصالحِ يُقدَّم الأعلى من المصالحِ
Jika sejumlah maslahat berkumpul maka yang didahulukan adalah maslahat yang paling besar
وضدُّه تزاحمُ المفاسدِ فارْتَكِب الأدنى من المفاس
Dan sebaliknya jika sejumlah mafsadat (kerusakan) berkumpul maka yang
,didahulukan adalah mafsadat yang paling ringan
Berkenaan masalah boikot produk Yahudi, maka tak lepas dari pertimbangan maslahat dan mudorot/bahaya. Karena tujuan dari kegiatan ini tentu meminimalisir bahaya atau bahkan mencegah bahaya. Harapannya dengan aksi boikot ini penjajah akan mengurangi atau menghentikan upayanya menjajah negeri Islam, dan kekuatan umat Islam sangat diperhitungkan. Ini adalah tujuan yang sangat maslahat. Sehingga jangan sampai aksi boikot justeru kontra maslahat, atau membahayakan kepentingan kaum muslimin.
Seorang ulama Madinah, pengajar di Masjid Nabawi, Imam dan khatib di masjid Quba Madinah serta guru besar fakultas Syariah di Universitas Islam Madinah, Syaikh Prof. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili -hafidzohullah- menjelaskan melalui akun twiternya @solymann24:
الأول : مقاطعة لشركات يملكها مسلمون ويعمل فيها مسلمون ولا تدعم الصهاينة وضرر المقاطعة كله أو جله يعود على المسلمين ولو كانت الشركة الأم يملكها كفار ، الصهاينة أو لمنتجات من دول تدعم الصهاينة فهذه إذا أراد الفرد مقاطعتها فله ذلك وذلك خير يؤجر عليه واسأل الله أن تكون فيه فائدة أما إلزام الناس وتجريم من لم يقاطع وتحريم البيع فهذه المقاطعة ليس فيها مصلحة للمسلمين وإنما فيها
والثاني : مقاطعة لمنتجات شركات يملكها كفار وتدعم
إضعاف اقتصاد المسلمين والشراء فليس ذلك للأفراد بل يرجع فيه إلى ولاة الأمر من العلماء والحكام فهو من الأحكام الشرعية ومن المصالح العامة التي مردها إليهم
“Boikot produk orang kafir ada dua macam:
Pertama, boikot yang dilakukan kepada perusahaan Yahudi yang juga dikuasai oleh orang Islam, juga banyak mempekerjakan kaum muslimin, lalu aksi boikot tidak berdampak signifikan terhadap Zionis, bahkan berdampak buruk kepada kaum muslimin, meski memang pusatnya usaha tersebut adalah usahanya dimiliki oleh orang kafir. Boikot dalam keadaan yang seperti ini bukan malah bermaslahat untuk kaum muslimin, bahkan akan berdampak melemahkan ekonomi kaum muslimin
Kedua, aksi boikot kepada produk perusahan orang kafir yang mendukung Zionis, atau produk dari negara yang mendukung Zionis, bila boikot dilakukan oleh perorangan, silahkan saja. Usaha tersebut akan berbuah pahala dan saya berharap semoga upaya seperti itu bermanfaat.
Namun mengharuskan orang-orang melakukan boikot, atau menilai orang yang tetap memakai produk orang kafir sebagai orang yang telah berbuat dosa dan menganggap haramnya transaksi produk yang seperti itu, maka dia tidak berhak melakukan hal-hal seperti ini. Yang benar hal seperti ini dikembalikan kepada Ulil Amri dari kalangan ulama ataupun pemerintah. Karena aksi seperti ini masuk ke dalam ranag hukum syariat serta bersinggungan dengan maslahat orang banyak.”
Wallahua’lam bis showab.
Penulis: Ahmad Anshori
Artikel: Remajaislam.com