Bismillah….
Ada sejumlah definisi yang diterangkan ulama tentang makna Makkiyyah dan Madaniyyah, masing-masing pendapat terfokuskan pada satu tinjauan:
Pertama, mendefinisikan berdasarkan waktu turun.
Makkiyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sebelum hijrah.
Sementara Madaniyyah adalah yang diturunkan setelah hijrah.
Berdasarkan definisi ini, seluruh ayat yang diturunkan di kota Makkah, jika diturunkan setelah hijrah maka disebut Madaniyyah. Seperti ayat yang turun di Arofah atau turun di saat peristiwa Fathu Makkah, seperti ayat berikut:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58).
Bahkan ayat ini diturunkan di saat Nabi sedang berada di dalam Ka’bah.
Atau ayat yang turun saat haji wada’ maka juga disebut Madaniyyah:
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا
Kedua, mendefinisikan berdasarkan tempat turun.
Makkiyah adalah ayat-ayat yang diturunkan di Makkah dan sekitarnya walaupun setelah hijrah.
Lalu Madaniyyah adalah yang diturunkan di Madinah dan sekitarnya.
Berdasarkan definisi ini ayat-ayat yang diturunkan di saat Nabi sedang safar, selain kota suci, tidak bisa disebut Makkiyah dan Madaniyyah. Namun disebut bagian ketiga, yaitu surat atau ayat yang bukan Makkiyyah bukan pula Madaniyyah. Definisi ini menyebabkan pembagian ayat berdasarkan peristiwa turunya tidak hanya terbagi dua, namun tiga. Imam Suyuti menambahkan bahwa yang diturunkan di Mina, Arafah dan Hudaibiyah termasuk Makkiyyah, dan yang diturunkan di Badr, Uhud dan Sila’ termasuk Madaniyyah.
Secara umum, ada tiga tempat yang menjadi tempat turunnya Al-Quran, disebutkan di dalam hadis riwayat Thobroni, diseampaikan oleh sahabat Abu Umamah -radhiyallahu’anhu- Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,
أنزل القرآن في ثلاثة أمكنة : مكة ، والمدينة ، والشام .
“Al-Quran diturunkan di tiga tempat yaitu: Makkah, Madinah dan Syam.”
Yang dimaksud Syam adalah Baitul Maqdis dan Tabuk (Sumber penjelasan Al-Walid da Ibnu Kastir yang dinukil di dalam kitab Al-Itqon fi ‘ulum Al-Quran).
Ketiga, mendefinisikan berdasarkan yang dituju dalam pembicaraan (Al-Khitob).
Makkiyyah adalah ayat-ayat yang berbicara kepada penduduk Makkah.
Adapun Madaniyyah adalah ayat-ayat yang berbicara kepada penduduk Madinah.
Salahsatu ciri yang paling mudah adalah, ayat-ayat yang diawali يا أيها الناس “wahai sekalian manusia” maka disebut Makkiyyah. Dan ayat-ayat yang diawali dengan يا أيها الذين آمنوا “wahai orang-orang yang beriman” maka digolongkan sebagai Madaniyyah. Meskipun ciri ini tidak bisa digeneralkan, karena adanya surat yang Madaniyyah ternyata ada juga ayat yang berbunyi يا أيها الناس “Wahai sekalian manusia”. Surat An-Nisa juga tergolong Madaniyyah padahal diawali dengan ayat يا أيها الناس “Wahai sekalian manusia”.
Wallahua’lam bis showab.
Referensi:
Al-Qotthon, Manna’ Kholil. Mabahits fi ‘Ulum Al-Quran. Diakses dari https://www.islamweb.net/ar/library/content/246/17/%D9%…
As-Suyuthi, Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakr. Al-Itqon fi ‘Ulum Al-Quran. Diakses dari https://www.islamweb.net/ar/library/content/68/5/%D8%..
Al-Madinah International University (2009). Madkhol ila ‘Ulum Al-Quran.
Ditulis oleh: Ahmad Anshori
Artikel: Remajaislam.com