Tuesday, August 26, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih Remaja

Kapan Seorang Musafir Boleh Menjamak dan Mengqashar Shalat?

Ahmad Anshori oleh Ahmad Anshori
09/10/2024
in Fiqih Remaja
0
97
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bismillah…

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada situasi di mana harus melakukan perjalanan jauh atau safar. Islam sebagai agama yang penuh kemudahan, memberikan berbagai keringanan (rukhsah) bagi mereka yang sedang bepergian, seperti menjamak (menggabungkan) dan mengqashar (meringkas) shalat. Namun, ada aturan yang jelas tentang kapan keringanan ini boleh diterapkan. Terkadang muncul pertanyaan, apakah seseorang yang baru berniat bepergian, tetapi belum benar-benar meninggalkan kotanya, sudah diperbolehkan mengambil rukhsah safar? Atau bagaimana jika seseorang sudah menjamak shalat karena berniat safar, tetapi rencana perjalanan tersebut dibatalkan?

Cek Artikel Lainnya

Qashar Shalat, Harus 80 Kilometer Dulu Baru Bisa?

Zakat Untuk Penuntut Ilmu, Apakah Mereka Berhak Menerimanya?

Hutang Emas, Harga Dulu atau Sekarang, Bro?

Untuk menjawab hal tersebut, mari kita simak penjelasan berikut yang diambil dari pandangan para ulama dan sumber-sumber terpercaya:

Seseorang yang berniat untuk melakukan perjalanan tidak boleh mengqashar, menjamak, atau membatalkan puasa hingga dia benar-benar meninggalkan area kampungnya. Jika dia telah keluar dari area kampungnya, barulah dia diperbolehkan untuk mengambil keringanan-keringanan safar (rukhsoh).

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah dalam kitab Al-Mughni (2/191):

“Seseorang yang berniat safar tidak diperbolehkan mengqashar shalat hingga dia meninggalkan rumah-rumah di desanya dan menjadikan desa itu di belakangnya. Pendapat ini diikuti oleh Malik, Asy-Syafi’i, Al-Auza’i, Ishaq, dan Abu Tsaur, serta sekelompok tabi’in.’

Diriwayatkan bahwa Atha’ dan Sulaiman bin Musa memperbolehkan qashar bagi seseorang di dalam kota jika dia sudah berniat untuk bepergian.

Juga diceritakan dari Al-Harits bin Abi Rabi’ah, bahwa dia berniat melakukan perjalanan, lalu dia shalat bersama orang-orang di rumahnya dengan dua rakaat. Di antara yang hadir adalah Al-Aswad bin Yazid dan beberapa sahabat Abdullah. Ubaid bin Jabr meriwayatkan:

كنت مع أبي بصرة الغفاري في سفينة من الفسطاط، في شهر رمضان، فدفع، ثم قرب غذاؤه، فلم يجاوز البيوت حتى دعا بالسفرة، ثم قال: اقترب. فقلت: ألست ترى البيوت؟ قال أبو بصرة: أترغب عن سنة رسول الله – صلى الله عليه وسلم -. فأكل

“Aku bersama Abu Bashrah Al-Ghifari di sebuah perahu dari Fustat, pada bulan Ramadhan. Dia mulai berlayar, lalu menyajikan makanan, namun belum jauh dari perkampungan, ia memanggil kami untuk makan.

Aku berkata, “Bukankah kita masih melihat rumah-rumah?”

“Apakah kamu mengabaikan sunnah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-?” Jawab Abu Bashrah. Maka dia pun makan.’ (HR Abu Dawud)

Bagi kami, dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

وإذا ضربتم في الأرض فليس عليكم جناح أن تقصروا من الصلاة

Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqashar shalat (jika kamu takut diserang orang kafir) (QS. An-Nisa: 101),

dan seseorang tidak dianggap “bepergian” sampai dia benar-benar meninggalkan kampungnya.

Juga diriwayatkan dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau memulai qashar setelah keluar dari Madinah. Anas berkata:

صليت مع النبي – صلى الله عليه وسلم – الظهر بالمدينة أربعا، وبذي الحليفة ركعتين

“Aku shalat bersama Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- shalat Dhuhur di Madinah dengan empat rakaat, dan di Dzul Hulaifah dengan dua rakaat.” (Muttafaq ‘alaih)

Adapun Abu Bashrah tidak makan hingga dia memulai perjalanannya. Pernyataannya ‘belum jauh dari perkampungan’ bermakna –Wallahu a’lam– bahwa dia belum benar-benar meninggalkan area perkampungan, karena Ubaid bertanya kepadanya, “Bukankah kita masih melihat rumah-rumah?”

Oleh karenanya, diperbolehkan bagi seseorang untuk mengqashar meskipun dia masih dekat dengan rumah-rumah.

Ibnu Mundzir berkata,

أجمع كل من نحفظ عنه من أهل العلم، أن للذي يريد السفر أن يقصر الصلاة إذا خرج من بيوت القرية التي يخرج منها

“Ulama sepakat bahwa seseorang yang ingin bepergian diperbolehkan mengqashar shalat jika dia sudah keluar dari rumah-rumah di desa yang dia tinggalkan.”

Dari sini kita bisa memahami bahwa seorang yang melakukan perjalan jauh atau safar, mulai boleh menjamak, mengqashar dan mengambil keringan-keringan lainnya, saat ia telah berpisah dari kampungnya, tidak harus kotanya, cukup kampungnya saja. Saat itulah ia mulai disebut musafir. Namun jika seorang menjamak shalat sebelum meninggalkan kampungnya, misalnya sejak di rumahnya sebelum keluar untuk safar, ia sudah menjamak, maka jamak yang dilakukan tidak sah. Sebagaimana yang telah kami jelaskan, keringanan safar hanya diperbolehkan bagi mereka yang benar-benar telah memulai perjalanannya dan telah keluar dari area perkotaan tempat tinggalnya.

Coba baca-baca lagi tulisan ini ya.. “Sudah Jamak Shalat, Lalu Tidak Jadi Safar”

Wallahua’lam bis shawab.

 

Referensi:

Al-Munajjid, Muhammad Shalih-Islamqa. جمع الصلاتين جمع تقديم ثم ألغى السفر. Diakses dari https://islamqa.info/ar/answers/283999/%D8.. pada 09/10/2025.

Diitulis di waktu Dhuha, Bantul, 09/10/2025.


 

Ditulis oleh: Ahmad Anshori

Artikel: Remajaislam.com

Tags: cara shalatfikih shalatjamakjamak takdimlupa najis saat shalat
Artikel Sebelumnya

Sudah Jamak Shalat, Lalu Tidak Jadi Safar

Artikel Selanjutnya

Lafal Shalawat yang Paling Afdol

Ahmad Anshori

Ahmad Anshori

Pembina di Rumaysho Academy bersama Ustadz Dr. Muhammad Abduh Tuasikal. Alumni Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia (S1) & Manajemen Pendidikan UNY (S2).

Related Posts

Jarak Disebut Safar yang Boleh Qashar Shalat
Fiqih Remaja

Qashar Shalat, Harus 80 Kilometer Dulu Baru Bisa?

oleh Ahmad Anshori
07/08/2025
mabahits_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Zakat Untuk Penuntut Ilmu, Apakah Mereka Berhak Menerimanya?

oleh Ahmad Anshori
19/07/2025
Riba Emas_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Hutang Emas, Harga Dulu atau Sekarang, Bro?

oleh Ahmad Anshori
16/07/2025
Hukum Menamai Kucing
Fiqih Remaja

Bolehkah Kucing Kita Bernama Zakariya?

oleh Ahmad Anshori
13/07/2025
Fiqih Remaja

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

oleh Ahmad Anshori
28/06/2025
Artikel Selanjutnya
Kuburan Nabi_remajaislam

Lafal Shalawat yang Paling Afdol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 5   +   3   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

Istri Sampai Cemburu pada Buku Dibanding Istri Madu

Dua Jenis Hisab di Hari Kiamat

26/08/2025
Pelita Ilmu. Remajaislam.com

3 Jenis Nafsu Manusia Menurut Al-Qur’an dan Perbedaannya

25/08/2025
Tamasya ke Madinah: Keutamaan Kota Madinah

Hadits tentang Keharaman Madinah; Batas Tanah Haram, Hukum, dan Penjelasan Lengkap

24/08/2025
Mengenal Ibadah I'tikaf_Remajaislam.com

Jangan Tinggalkan Dakwah karena Dosa Pribadi

17/08/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

Istri Sampai Cemburu pada Buku Dibanding Istri Madu
Uncategorized

Dua Jenis Hisab di Hari Kiamat

26/08/2025
Pelita Ilmu. Remajaislam.com
Menata Hati

3 Jenis Nafsu Manusia Menurut Al-Qur’an dan Perbedaannya

25/08/2025
Tamasya ke Madinah: Keutamaan Kota Madinah
Dunia Islam

Hadits tentang Keharaman Madinah; Batas Tanah Haram, Hukum, dan Penjelasan Lengkap

24/08/2025
Mengenal Ibadah I'tikaf_Remajaislam.com
Jalanku

Jangan Tinggalkan Dakwah karena Dosa Pribadi

17/08/2025
akibat dosa_remajaislam.com
Akhlaq Mulia

Manfaat Menundukkan Pandangan

17/08/2025
berdoa_remajaislam.com
Hidayah Kamu

Apa yang Dimaksud Taubat Nashuha?

17/08/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara shalat cinta dosa anak muda fikih puasa haji i'tikaf ilmu istighfar kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi nikah pacaran pembatal puasa pemuda persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated Shalat sombong status twitter rumayshocom style anak muda tafsir tanah suci taubat umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

Istri Sampai Cemburu pada Buku Dibanding Istri Madu

Dua Jenis Hisab di Hari Kiamat

26/08/2025
Pelita Ilmu. Remajaislam.com

3 Jenis Nafsu Manusia Menurut Al-Qur’an dan Perbedaannya

25/08/2025
Tamasya ke Madinah: Keutamaan Kota Madinah

Hadits tentang Keharaman Madinah; Batas Tanah Haram, Hukum, dan Penjelasan Lengkap

24/08/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.