Bismillah…
Saudaraku, apa yang engkau ceritakan adalah dosa besar yang engkau akui sendiri. Engkau telah terjerumus dalam hubungan yang tidak diridhai Allah, bahkan sampai menipu dengan janji yang sejak awal tidak engkau niatkan. Hati-hati, karena janji dusta dalam urusan seperti ini dapat berbuah sangat pahit.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ»
“Takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah.” (HR. Bukhari, no. 1496, Muslim, no. 29)
Engkau menzalimi dirimu sendiri, dan engkau pun menzaliminya. Engkau mendekatinya dengan kata-kata manis, padahal bukan niat menikah yang engkau bawa, melainkan keinginan untuk melanggengkan hubungan yang haram. Ingatlah, setiap kezhaliman akan kembali kepada pelakunya. Maka jagalah kehormatan orang lain, niscaya Allah menjaga kehormatanmu.
Berhenti dari Hubungan Haram
Saudaraku, jika engkau ingin benar-benar bertobat, maka hentikanlah hubungan ini. Bukan sekadar mengurangi, bukan pula sekadar menunda. Putuskan segera. Kembalikan hatimu kepada Allah.
Jika engkau ingin menasihatinya, maka lakukan dengan jujur. Katakan padanya: “Aku akan menikahimu jika engkau kembali taat, jika engkau menjaga shalatmu, jika engkau menjadi wanita yang menjaga kehormatan diri.” Tetapi jangan lagi engkau bermain dengan janji palsu.
Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah- pernah berkata, yang penting dalam memilih pasangan adalah dia seorang muslimah yang menyembah Allah dan menjaga kehormatan dirinya. Allah berfirman:
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Dan (dihalalkan bagi kalian menikahi) wanita-wanita yang menjaga kehormatan diri dari kalangan kaum mukminah, dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan diri dari kalangan Ahlul Kitab sebelum kalian.” (QS. Al-Maidah: 5)
Perhatikan, Allah mensyaratkan al-muhshanāt (wanita yang terjaga kehormatannya). Inilah syarat yang tidak bisa ditawar.
Jika Ia Mau Berubah
Apabila engkau melihat tanda-tanda ia mau kembali taat, menjaga shalatnya, dan kembali kepada Allah, maka menikah dengannya bisa menjadi jalan keluar.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَمْ يُرَ لِلْمُتَحَابِّينَ مِثْلُ النِّكَاحِ»
“Tidak ada solusi yang lebih baik bagi dua orang yang saling mencintai selain menikah.” (HR. Ibnu Majah, dinilai Shahih oleh Al-Albani)
Imam Al-Munawi -rahimahullah- menjelaskan:
“Obat terbaik bagi cinta yang mengarah pada maksiat adalah pernikahan, karena ia menghalalkan dan menenangkan hati keduanya.” (At-Taisir bi Syarh Al-Jami’ As-Shoghir 2/301)
Jika Ia Tidak Mau Berubah
Namun, bila ternyata ia tidak mau berubah, tidak mau taat pada Allah, maka jangan engkau gantungkan hatinya. Katakan dengan tegas bahwa engkau tidak bisa melanjutkan.
Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua tubuh, tetapi menyatukan jiwa dalam cinta karena Allah. Dan Allah telah menjadikan pernikahan sebagai tanda kekuasaan-Nya:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Di antara tanda-tanda (kekuasaan)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
(QS. Ar-Rum: 21)
Ikhtitam
Saudaraku, bila engkau sungguh-sungguh ingin bertobat, jangan lagi engkau gantungkan hatimu pada wanita yang tidak membawamu lebih dekat kepada Allah. Bersihkan jiwamu. Jika ia benar-benar berubah, jalan terbuka untuk menikahinya. Tetapi bila tidak, lepaskanlah, karena cinta yang tidak sejalan dengan iman hanya akan menjadi jerat syaitan.
Wallahu a’lam.
Ditulis oleh: Ahmad Anshori
Artikel: Remajaislam.com