Monday, July 28, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Cinta

Nikah Beda Agama

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
20/05/2015
in Cinta
5
95
SHARES
415
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seringkali kita lihat di tengah masyarakat apalagi di kalangan orang berkecukupan dan kalangan selebriti terjadi pernikahan beda agama, entah si pria yang muslim menikah dengan wanita non muslim (nashrani, yahudi, atau agama lainnya) atau barangkali si wanita yang muslim menikah dengan pria non muslim. Namun kadang kita hanya mengikuti pemahaman sebagian orang yang sangat mengagungkan perbedaan agama (pemahaman liberal). Tak sedikit yang terpengaruh dengan pemahaman liberal semacam itu, yang mengagungkan kebebasan, yang pemahamannya benar-benar jauh dari Islam. Paham liberal menganut keyakinan perbedaan agama dalam pernikahan tidaklah jadi masalah.

Namun bagaimana sebenarnya menurut pandangan Islam yang benar mengenai status pernikahan beda agama? Terutama yang nanti akan kami tinjau adalah pernikahan antara wanita muslimah dengan pria non muslim. Karena ini sebenarnya yang jadi masalah besar. Semoga bahasan singkat ini bermanfaat.

Cek Artikel Lainnya

Kedudukan Cinta (Mahabbah) dalam Pandangan Ibnul Qayyim

Ketika Cinta dan Akidah Bertemu di Persimpangan

Boleh Gak Sih Cewek Ngasih Kode ke Cowok Buat Nikah?

Pernikahan Wanita Muslimah dan Pria Non Muslim

Tentang status pernikahan wanita muslimah dan pria non muslim disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Pendalilan dari ayat ini dapat kita lihat pada dua bagian. Bagian pertama pada ayat,

فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ

“Janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada suami mereka yang kafir”

Bagian kedua pada ayat,

لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ

“Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu”

Dari dua sisi ini, sangat jelas bahwa tidak boleh wanita muslim menikah dengan pria non muslim (agama apa pun itu).[1]

Ayat ini sungguh meruntuhkan argumen orang-orang liberal yang menghalalkan pernikahan semacam itu. Firman Allah tentu saja kita mesti junjung tinggi daripada mengikuti pemahaman mereka (kaum liberal) yang dangkal dan jauh dari pemahaman Islam yang benar.

Penjelasan Ulama Islam Tentang Pernikahan Wanita Muslimah dengan Pria Non Muslim

Para ulama telah menjelaskan tidak bolehnya wanita muslimah menikah dengan pria non muslim berdasarkan pemahaman ayat di atas (surat Al Mumtahanah ayat 10), bahkan hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama.

Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin telah sepakat tidak bolehnya pria musyrik (non muslim) menikahi (menyetubuhi) wanita muslimah apa pun alasannya. Karena hal ini sama saja merendahkan martabat Islam.”[2]

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) menunjukkan haramnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki musyrik (non muslim)”.[3]

Asy Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) merupakan dalil bahwa wanita muslimah tidaklah halal bagi orang kafir (non muslim). Keislaman wanita tersebut mengharuskan ia untuk berpisah dari suaminya dan tidak hanya berpindah tempat (hijrah)”.[4]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatkan, “Sebagaimana wanita muslimah tidak halal bagi laki-laki kafir, begitu pula wanita kafir tidak halal bagi laki-laki muslim untuk menahannya dalam kekafirannya, kecuali diizinkan wanita ahli kitab (dinikahkan dengan pria muslim).”[5]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang kafir (non muslim) tidaklah halal menikahi wanita muslimah. Hal ini berdasarkan nash (dalil tegas) dan ijma’ (kesepakatan ulama). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” Wanita muslimah sama sekali tidak halal bagi orang kafir (non muslim) sebagaimana disebutkan sebelumnya, meskipun kafirnya adalah kafir tulen (bukan orang yang murtad dari Islam). Oleh karena itu, jika ada wanita muslimah menikah dengan pria non muslim, maka nikahnya batil (tidak sah).[6]

Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim hafizhohullah dalam Kitab Adhwaul Bayan (yang di mana beliau menyempurnakan tulisan gurunya , Syaikh Asy Syinqithi), memberi alasan kenapa wanita muslimah tidak dibolehkan menikahi pria non muslim, namun dibolehkan jika pria muslim menikahi wanita ahli kitab. Di antara alasan yang beliau kemukakan: Islam itu tinggi dan tidak mungkin ditundukkan agama yang lain. Sedangkan keluarga tentu saja dipimpin oleh laki-laki. Sehingga suami pun bisa memberi pengaruh agama kepada si istri. Begitu pula anak-anak kelak harus mengikuti ayahnya dalam hal agama.[7] Dengan alasan inilah wanita muslimah tidak boleh menikah dengan pria non muslim.

Semoga dengan tulisan dengan sederhana bisa menyadarkan para remaja sekalian. Wallahu waliyyut taufiq.

 

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

 


[1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/2521, index “Ahlu Kitab”, point 15.

[2] Tafsir Al Qurthubi, Muhammad bin Ahmad Al Anshori Al Qurthubi, Mawqi’ Ya’sub, 3/72.

[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 13/521.

[4] Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/207.

[5] Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, 1423 H, hal. 857.

[6] Majmu’ Fatawa Syaikh Ibni ‘Utsaimin, 12/138-140, dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 69752, http://islamqa.com/ar/ref/69752

[7] Adwaul Bayan 8/164-165, dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 6402, http://islamqa.com/ar/ref/6402

Tags: nikah
Artikel Sebelumnya

Masa Muda Taat, Masa Tua akan Allah Jaga

Artikel Selanjutnya

Akhir Zina adalah Penyesalan

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Related Posts

Mendoakan Teman Secara Diam-diam_RemajaIslam.com
Cinta

Kedudukan Cinta (Mahabbah) dalam Pandangan Ibnul Qayyim

oleh Ahmad Anshori
24/07/2025
Cinta

Ketika Cinta dan Akidah Bertemu di Persimpangan

oleh Ahmad Anshori
05/03/2025
bicycle_remajaislam.com
Cinta

Boleh Gak Sih Cewek Ngasih Kode ke Cowok Buat Nikah?

oleh Ahmad Anshori
12/02/2025
Cinta

Tips Ta’aruf yang Benar

oleh Ahmad Anshori
07/08/2024
Wanita Haid I'tikaf_remajaislam.com
Cinta

Udah, Jalanin Dulu Aja? Hati-Hati Dosa!

oleh Ahmad Anshori
07/08/2024
Artikel Selanjutnya
Akhir Zina adalah Penyesalan

Akhir Zina adalah Penyesalan

Comments 5

  1. deva says:
    11 years ago

    Kalau seorang muslimah menikah dengan pria mualaf tetap tidak boleh ustadz?

    Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      11 years ago

      Boleh, jika benar-benar masuk Islam.

      Reply
  2. Anasry Zakaria says:
    11 years ago

    Orangtua anda benar-benar menjalankan fungsi orangtua dengan tidak setuju

    Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      11 years ago

      Islam yg patut diikuti, bukan ikut agama lain.
      Cowok itu banyak, kenapa mesti pilih yg non muslim?

      Reply
  3. Hesti Tien Rezeki says:
    10 years ago

    saya juga begitu. 5thn pacaran. akhirnya putus, dan sekarang lebih memilih taaruf 🙂 jodoh sudah di atur dengan Allah, yakin aja. masih ada pria yg lebih baik dari dia .

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 2   +   9   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

Nabawi_remajaislam

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Terhadap Para Ulama?

25/07/2025
Mendoakan Teman Secara Diam-diam_RemajaIslam.com

Kedudukan Cinta (Mahabbah) dalam Pandangan Ibnul Qayyim

24/07/2025
Pelita Ilmu. Remajaislam.com

Dukungan Untuk Penuntut Ilmu dengan Zakat?

21/07/2025
mabahits_remajaislam.com

Zakat Untuk Penuntut Ilmu, Apakah Mereka Berhak Menerimanya?

19/07/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

Nabawi_remajaislam
Akhlaq Mulia

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Terhadap Para Ulama?

25/07/2025
Mendoakan Teman Secara Diam-diam_RemajaIslam.com
Cinta

Kedudukan Cinta (Mahabbah) dalam Pandangan Ibnul Qayyim

24/07/2025
Pelita Ilmu. Remajaislam.com
Mutiara Islam

Dukungan Untuk Penuntut Ilmu dengan Zakat?

21/07/2025
mabahits_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Zakat Untuk Penuntut Ilmu, Apakah Mereka Berhak Menerimanya?

19/07/2025
Riba Emas_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Hutang Emas, Harga Dulu atau Sekarang, Bro?

16/07/2025
berdoa_remajaislam.com
Jalanku

Dosa Pernah Ada, Tapi Allah Bisa Ganti Jadi Pahala? Serius?

14/07/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara i'tikaf cara shalat cinta dosa anak muda fikih itikaf fikih puasa haji i'tikaf ilmu kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mencari lailatul qodar mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi nikah pacaran pembatal puasa pemuda persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated status twitter rumayshocom style anak muda tafsir tanah suci taubat umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

Nabawi_remajaislam

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Terhadap Para Ulama?

25/07/2025
Mendoakan Teman Secara Diam-diam_RemajaIslam.com

Kedudukan Cinta (Mahabbah) dalam Pandangan Ibnul Qayyim

24/07/2025
Pelita Ilmu. Remajaislam.com

Dukungan Untuk Penuntut Ilmu dengan Zakat?

21/07/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.