Hadis Al-Musi’ fi Sholatihi berisi tentang kisah seorang yang belum baik tatacara shalatnya, kemudian di respon oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dengan pengarahan kepada orang tersebut. Hadis ini termaktub di dalam riwayat An-Nasai dari sahabat Rifa’ah bin Raafi’ radhiyallahu’anhu, ia berkata,
كُنْتُ معَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا ِفي المَسْجِدِ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَِّبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ كَانَ النَِّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْمُقُهُ فِي صَلاَتِهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ ثُمَّ قاَلَ لَهُ: اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ. فَرَجَعَ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَِّبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ ثُمَّ قَالَ: اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ. حَتَّى كَانَ عِنْدَ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ فَقَالَ: وَالَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ لَقَدْ جَهَدْتُ وَحَرَصْتُ فَأَرَنِي وَعَلِّمْنِي. قَالَ: إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تُصَلِّيَ فَتَوَضَّأ فَأَحْسَنَ وُضُوْءَكَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ القِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ قَاعِدًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ فَإِذَا أَتْمَمْتَ صَلاَتَكَ عَلَى هَذَا فَقَدْ تَمَّتْ وَمَا انْتَقَصْتَ ِمنْ هَذَا فَإنَّمَا تَنْتَقِصُهُ مِنْ صَلاَتِكَ.
“Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk-duduk di masjid, maka ada seseorang yang masuk dan mengerjakan shalat dua rakaat, kemudian ia datang dan mengucapkan salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerhatikan terus shalatnya, kemudian beliau menjawab salam.
Lantas beliau berkata, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau belum shalat.” Lantas ia kembali kemudian mengulangi shalat, kemudian ia datang dan mengucapkan salam kembali kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salamnya, kemudian beliau bersabda, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau belum shalat.” Sampai seperti itu terulang hingga ketiga atau keempat kalinya.
Orang yang jelek shalatnya pun mengatakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Demi yang menurunkan kitab kepadamu, aku sudah sungguh-sungguh dan semangat dalam menjalankan shalat, engkau sudah melihatku, maka sudahlah ajarilah aku.”
Beliau pun bersabda, “Jika engkau ingin menjalankan shalat, berwudhulah dan perbagus wudhumu, lalu hadaplah kiblat, kemudian bertakbirlah, lalu bacalah surah. Kemudian rukuklah sampai thumakninah ketika rukuk. Kemudian bangkitlah dari rukuk sampai lurus berdiri. Kemudian sujudlah sampai thumakninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dari sujud sampai thumakninah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali sampai thumakninah ketika sujud, lalu bangkitlah. Jika engkau telah menyempurnakan shalatmu seperti ini, maka sudah sempurna shalatmu. Apa saja yang engkau kurang dari ini, maka berarti telah kurang dalam shalatmu.”
(HR. An-Nasai, no. 1052. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Hadis yang semakna diriwayatkan oleh sejumalah sahabat dalam jalur sanad yang berbeda-beda, bisa anda baca selengkapnya di sini.
Pelajaran dari hadis:
- Hadis ini dalil bahwa tuma’ninah di dalam shalat hukumnya wajib yang digolongkan rukun shalat. Artinya shalat tanpa tuma’ninah tidaklah sah.
- Hadis ini menjadi hadis yang danggap oleh para ulama sebagai hadis pokok untuk memahami rukun-rukun shalat.
- Nabi tidak langsung mengarahkan cara shalat yang tuma’ninah dengan segera saat melihat orang ini shalat, namun beliau ulangi teguran sampai tiga kali, hikmahnya adalah, sebagai mengupayakan perbaikan secara perlahan dan sistematis, untuk memancing rasa ingin tahu yang kuat dalam diri murid beliau tersebut dan untuk menunjukkan bahwa tuma’ninah di dalam shalat itu amat penting.
- Selain itu juga menunjukkan bahwa tidak adanya tuma’ninah di dalam shalat adalah kesalahan besar bahkan bisa membatalkan shalat.
- Hadis ini juga menunjukkan bahwa seorang dapat berubah dari kekurangan dan kesalahannya jika ia telah merasa bersalah, sehingga setelah itu kesadaran untuk berubah akan muncul.
- Ilmu adalah penyempurna kehidupan.
- Hadis ini juga berisi keteladanan dari Nabi sebagai seorang pendidik yang penyayang, hikmah dan lemah lembut, beliau tidak langsung menyalahkan orang tersebut, namun beliau justru berusaha mengkondisikan orang itu agar siap berubah dengan cara dibuat penasaran oleh Nabi, lalu Nabi luruskan secara bertahap dan perlahan, hal ini ditunjukkan dengan orang itu diperintahkan mengulangi shalatnya sebanyak 3 kali; hingga menyerah. Ini dalil bahwa mendidik itu tidak bisa tergesa-gesa.
- Diantara metode pembelajaran yang bagus adalah dengan memeragakan atau mengkondisikan anak didik untuk terlibat di dalam materi pembelajaran yang diangkat.
- Hadis ini juga menunjukkan bahwa seorang yang sholat dengan meninggalkan rukun-rukunnya atau salah satu di antara rukunnya, ia wajib mengulangi shalatnya.
Referensi:
- As-Sabat, Kholid bin Utsman (1431H). حديث «ارجع فصل فإنك لم تصل» ، «إذا لقي أحدكم أخاه فليسلم عليه..». Diakses dari https://khaledalsabt.com/explanations/2284/%D8..
- Islamweb, Ahadis Ahkam (2018). حديث المسيء صلاته وما تعلق به من أحكام. Diakses dari https://www.islamweb.net/ar/article/221464…
- Dorar.net, Al-Mausu’ah Al-Haditsiyyah. Diakses dari https://dorar.net/hadith/sharh/131149.
Wallahua’lam bis showab.
Ditulis oleh: Ahmad Anshori
Artikel: Remajaislam.com