Bismillah…
Kita akan mendulang pelajaran dari hadis di bawah ini:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: – وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah yang kecil memberi salam pada yang lebih tua, hendaklah yang berjalan memberi salam pada yang sedang duduk, hendaklah yang sedikit memberi salam pada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 3231, 3234, dari jalur ‘Atha’ bin Yasar; no. 6232; Muslim, no. 2160 dari jalur Tsabit bin Al-Ahnaf, bekas bukda ‘Abdurrahman bin Zaid, ketiga jalur ini dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
Baca juga penjelasan hadis ini di sini.
Memulai salam hukumnya sunnah, adapun menjawabnya adalah wajib. Siapakah yang selayaknya memulai salam? Di dalam hadis ini diterangkan tentang siapa yang seyogyanya memulai salam:
Pertama, yang junior memulai salam kepada yang senior.
Karena yang senior mempunyai hak untuk dihormati oleh yang junior, sehingga diantara bentuk penghormatan kepada yang senior adalah, memulai salam kepadanya.
Adapun tentang makna junior ( as-shoghir) dan senior (al-kabir) dalam hadis ini memiliki 2 penafsiran yang dijelaskan oleh para ulama:
- Senior junior dari sisi usia.
- Senior junior dari sisi kedudukan.
Namun, memaknai senior dan junior secara usia lebih kuat dan lebih dekat terhadap makna yang dimaksud oleh hadis, karena makna ini sebagai makna yang langsung dipahami oleh akal atau yang biasanya diistilahkan dengan makna dzahir. Selanjutnya, pemaknaan senior junior secara kedudukan bisa diikutkan, namun bukan sebagai makna yang lebih dekat. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Al-‘Iraqi -rahimahullah- di dalam Thorhu At-Tatsrib (8/99),
الظاهر أن المراد الصغر في السن وقد يراد الصغر في القدر فقد يتميز صغير السن على كبيره بأمور ترجحه عليه وقد يقال المراد صغر السن وأما صغر القدر فملحق به وحينئذ فلو تعارضا قدم صغر السن المنصوص على صغر القدر : المقيس والمراد السن الحاصل في الإسلام كما اعتبره الفقهاء في التقديم للإمامة في الصلاة بكبر السن قال المازري
“Tampaknya yang dimaksud adalah kecil dalam usia, meskipun terkadang yang dimaksud adalah kecil dalam kedudukan. Sebab, bisa saja seseorang yang masih muda dalam usia lebih unggul dibandingkan yang lebih tua dalam hal-hal yang membuatnya lebih layak diutamakan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah kecil dalam usia, sedangkan kecil dalam kedudukan dianggap bagian dari hal tersebut. Dengan demikian, jika terjadi pertentangan, maka pemaknaan kecilnya usia lebih diutamakan daripada kecil dalam kedudukan. Karena pemaknaan kecil secara usia (lebih muda), sebagai makna yang manshus (dimaksudkan oleh dalil secara lebih dekat), adapun pemaknaan kecil secara kedudukan, adalah makna yang diambil dari analogi kepada makna yang manshus. Sebagaimana para ahli fikih mempertimbangkannya dalam keutamaan menjadi imam shalat berdasarkan usia yang lebih tua.”
Jika usianya sebaya atau kedudukannya sama, maka yang paling utama adalah yang pertama memulai salam.
Kedua, yang berjalan memulai salam kepada yang duduk.
Karena yang berjalan berada pada posisi seperti orang yang mendatangi, etikanya, orang yang mendatangi memulai salam kepada yang didatangi.
Ketiga, yang sedikit memulai salam kepada yang banyak.
Karena yang berjumlah lebih banyak mempunyai hak atas yang berjumlah lebih sedikit. Sehingga yang lebih afdol, yang sedikitlah yang memulai salam kepada yang lebih banyak. Karena yang sedikit dengan salamnya dapat meniatkan ucapan salamnya kepada yang banyak, sehingga cakupan salamnya lebih luas.
Keempat, yang berkendara memulai salam kepada yang berjalan.
Karena yang berkendara memiliki nikmat yang lebih. Sehingga dia perlu lebih bersyukur kepada Allah. Diantara bentuk syukur itu adalah, dengan memulai salam. Disamping itu, ini dilakukan agar orang yang berjalan tidak berprasangka bahwa yang berkendara sedang bersikap sombong atau meninggi. Dengan memulai salam, pengendara akan lebih mudah bersikap rendah hatii.
Jika dilakukan oleh sebaliknya; yang senior memulai salam kepada junior, yang duduk kepada yang jalan, yang banyak kepada yang sedikit dan yang jalan kepada yang berkendara, maka boleh-boleh saja dilakukan berdasarkan keumuman hadis tengang أفشوا السلام “tebarkan salam”, namun kurang afdol dalam mengamalkan sunah ini karena bertentanga dengan hadis yang mengandung perintah lebih khusus. Yang khusus lebih diutamakan daripada yang umum.
Wallahua’lam bis showab.
Referensi:
- Thorhut Tatsrib, karya Abul Fadhl Zainuddin Abdurrahman bin Husain Al;’Iraqi.
- Taudhihul Ahkam min Bulughil Marom, karya Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam.
Ditulis oleh: Ahmad Anshori
Artikel: Remajaislam.com