Bolehkah Berqurban dengan Kambing Betina? Ini Penjelasannya!
Momen Idul Adha selalu jadi saat yang istimewa. Tapi di balik semangat berqurban, ada satu pertanyaan klasik yang sering bikin ragu:
“Kalau qurbannya kambing betina, boleh nggak, ya?”
Sebagian orang merasa hewan jantan itu lebih ‘prestise’, sementara yang lain merasa betina juga tidak masalah, apalagi kalau lebih mudah didapat.
Nah, daripada terus bimbang, yuk kita bahas tuntas berdasarkan pandangan para ulama!
Kenapa Ini Penting Dibahas?
Ibadah qurban itu bukan cuma soal berkorban materi, tapi juga soal mengikuti ketentuan yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan.
Kalau sampai keliru; misalnya memilih hewan yang tidak sah; bisa-bisa ibadah qurbannya tidak diterima. Sayang banget, kan?
Makanya, penting banget untuk tahu aturan mainnya, termasuk soal jenis kelamin hewan qurban.
Hewan Apa Saja yang Sah untuk Qurban?
Menurut Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’ (8/364), hewan yang sah untuk qurban adalah:
- Unta
- Sapi
- Kambing atau domba
Baik itu semua jenis unta, semua jenis sapi, maupun berbagai macam domba berbulu tebal atau kambing biasa.
Yang penting:
- Bukan sapi liar.
- Bukan keledai.
- Harus hewan ternak (bahimatul an’am) yang biasa dipelihara.
Dan soal jenis kelamin?
Imam An-Nawawi menegaskan, baik jantan maupun betina, semuanya sah untuk dijadikan qurban. Tidak ada beda pendapat dalam hal ini dalam madzhab beliau.
Beliau menyatakan di dalam kitab Majmu’ Syarah Al Muhazzdab (8/364):
فشرط المجزئ في الأضحية أن يكون من الأنعام ، وهي الإبل والبقر والغنم , سواء في ذلك جميع أنواع الإبل , وجميع أنواع البقر , وجميع أنواع الغنم من الضأن والمعز وأنواعهما , ولا يجزئ غير الأنعام من بقر الوحش وحميره وغيرها بلا خلاف , وسواء الذكر والأنثى من جميع ذلك , ولا خلاف في شيء من هذا عندنا
“Syarat hewan yang sah untuk dijadikan qurban adalah harus berasal dari jenis hewan ternak (al-an’am), yaitu unta, sapi, dan kambing. Hal ini mencakup semua jenis unta, semua jenis sapi, dan semua jenis kambing, baik domba berbulu tebal maupun kambing biasa beserta jenis-jenisnya. Tidak sah berqurban dengan selain hewan ternak, seperti sapi liar, keledai, dan selainnya, tanpa ada perbedaan pendapat. Baik jantan maupun betina dari semua hewan tersebut, semuanya sah untuk qurban, dan tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini menurut mazhab kami.” (Selesai dengan ringkasan.)
Syarat Usia Hewan Qurban
Selain jenis hewan, umur juga jadi syarat penting.
Berdasarkan fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah (Komite Tetap untuk Fatwa di Saudi), ini ketentuannya:
- Domba: Minimal 6 bulan, masuk bulan ketujuh.
- Kambing biasa: Minimal 1 tahun, masuk tahun kedua.
- Sapi: Minimal 2 tahun, masuk tahun ketiga.
- Unta: Minimal 5 tahun, masuk tahun keenam.
Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إن الجَذَع يوفي ما يوفي منه الثني
“Sesungguhnya domba jadz’ mencukupi seperti domba yang lebih tua (tsaniy).” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Beliau juga bersabda:
لا تذبحوا إلا المسنة ، إلا إن تعسر عليكم فاذبحوا الجذع من الضأن
“Janganlah kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah dewasa (musinnah), kecuali kalau kalian kesulitan, maka sembelihlah domba jadz’.” (HR. Muslim).
Artinya, kambing betina pun sah asalkan sudah cukup umur.
Ada Preferensi, Tapi Tetap Fleksibel
Dalam Fatawa Islam no. 106150 dijelaskan:
فإن الله سبحانه وتعالى أباح ذبح بهيمة الأنعام ذكرها وأنثاها، سواء في ذلك الضأن وغيره إلا أن الذكر أفضل في الأضحية ونحوها. وقد ذكر فقهاء المالكية النهي عن ذبح ذات اللبن للمصلحة.
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala membolehkan penyembelihan hewan ternak, baik jantan maupun betina, termasuk domba dan selainnya. Namun, hewan jantan lebih utama untuk qurban dan sejenisnya. Para ulama madzhab Maliki juga menyebutkan bahwa makruh menyembelih hewan betina yang sedang produktif mengeluarkan susu, demi menjaga maslahatnya.”
Intinya:
Qurban pakai betina itu sah.
Tapi jantan lebih afdhal (lebih utama).
Kalau betina itu masih produktif menghasilkan banyak susu, sebaiknya dipertimbangkan untuk tidak disembelih (kecuali ada alasan kuat).
Mana yang Harus Dipilih?
Misal nih, di pasar hewan qurban kamu lihat dua kambing:
- Kambing jantan, sehat, usia 1,5 tahun, harga agak mahal.
- Kambing betina, sehat, usia 1,5 tahun juga, harganya lebih terjangkau.
Kalau kondisi keuangan longgar, pilih jantan itu lebih utama.
Tapi kalau kemampuan terbatas, beli betina pun tetap sah dan berpahala, insyaAllah.
Yang penting syarat sah qurban terpenuhi.
Jadi, Apa Kesimpulannya?
Berqurban dengan kambing betina itu boleh dan sah, selama hewannya memenuhi syarat usia dan kesehatan.
Kalau ada pilihan, hewan jantan memang lebih utama. Tapi kalau yang ada hanya betina, atau karena pertimbangan tertentu, tidak masalah sama sekali.
“Qurban itu tentang ketaatan dan ketulusan, bukan sekadar tentang jantan atau betina.”
Nah, sudah tahu jawabannya kan?
Kalau tahun ini kamu berqurban, mau pilih jantan atau betina? Yang penting, niatnya lurus, dan ikuti syarat-syaratnya, ya!
Wallahu a’lam bis showab.
Penulis: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.
Artikel: Remajaislam.com