Pada tulisan Para Nabi Menikah, Nasehat Untuk yang Masih Bertahan Menyendiri kami membahas tentang motivasi menikah melalui kehidupan para Nabi yang pada umumnya mereka menikah. Di tulisan ini kami ingin menambahkan pengetahuan tentang Nabi yang dikabarkan tidak menikah, yaitu Nabi Isa ‘alaihissalam.
Bismillah…
Tak ada dalil Al-Qur’an maupun Hadis yang secara tegas mengatakan bahwa Nabi Isa menikah atau tidak menikah. Yang ada justeru dalil yang menjelaskan bahwa secara umum Nabi dan Rasul itu seluruhnya menikah. Sebagaimana Allah firmankan,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. (QS. Ar-Ro’d: 37)
Ayat di atas menunjukkan bahwa menikah adalah sunah seluruh Nabi dan Rasul.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan bila ada beberapa Nabi yang dikecualikan dari keumuman ayat ini. Artinya mungkin saja ada Nabi yang tidak menikah. Dan perlu kita pahami bahwa adanya Nabi yang tidak menikah; bila memang ada, tidak berarti hal itu adalah aib atau kekurangan bagi Nabi tersebut. Namun justru sebagai kesempurnaan baginya menurut syari’atnya dan budaya masyarakatnya di zaman itu.
Ya sebagaimana menikah untuk para Nabi yang lain adalah kesempurnaan, maka tidak menikah bagi sebagian Nabi yang tidak menikah juga kesempurnaan.
Syaikh Thohir bin Asyur menerangkan,
وأما ترك المسيح التزوج فلعله لعارض آخر أمره الله به لأجله ، وليس ترك التزوج من شؤون النبوءة ، فقد كان لجميع الأنبياء أزواج ، قال تعالى : وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Tidak menikahnya Nabi Isa (bila memang terbukti bahwa beliau tidak menikah), bisa jadi karena ada suatu kondisi lain yang Allah perintahkan kepadanya sehingga menyebabkan beliau tidak menikah. Namun pada dasarnya tidak menikah bukanlah sunah/perilaku para Nabi. Seluruh Nabi beristri sebagaimana Allah katakan,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. (QS. Ar-Ro’d: 37) (At-Tahrir Wat Tanwir 27/425)
Dijelaskan juga di dalam situs tanya jawab Fatwa Islam:
وأما نحن المسلمين فنقول : المسيح عيسى ابن مريم عليهما السلام من أولي العزم من الرسل ، وهو كلمة الله ألقاها إلى مريم وروح منه ، وأما أنه تزوج أو لم يتزوج ، فأي الأمرين وقع له ، فهو فضل وكمال في حقه ، ولا ينقص من قدره عند الله شيئاً
“Kita sebagai seorang muslim meyakini bahwa Al-Masih Isa bin Maryam ‘alaihimassalam adalah termasuk Rasul Ulul Azmi. Beliau adalah kalimatnya Allah yang Allah letakkan pada rahim Maryam, serta sebagai ruh dari Allah. Adapun apakah beliau menikah atau tidak maka keadaan apapun itu yang ada pada beliau, maka itulah yang keadaan yang terbaik dan paling sempurna untuk beliau. Keadaan beliau tidak mengurangi kedudukan beliau di sisi Allah sedikitpun.” (Fatwa no. 117065)
Kemudian, dalam rangka mengambil keteladan dari kehidupan para Nabi, menikah adalah pilihan yang tepat. Karena menikah adalah sunah umumnya para Nabi dan Rasul. Sebagaimana dijelaskan oleh Ar-Ro’d ayat 37 di atas.
Wallahua’lam bis showab.
@Kampoeng Santri, 03 Jumadas Tsani 1444 H
Penulis : Ahmad Anshori
Artikel : RemajaIslam.com