Part 1 dapat dibaca di sini: Pelajaran Di Balik Kedermawanan Nabi di Bulan Ramadhan (Part 1)
5. Mengumpulkan antara sedekah dengan puasa, akan semakin kuat pengaruhnya dalam menghapus dosa dan membentengi seorang dari neraka. Terlebih lagi bila ditambahkan Qiyamullail.
Sebagaimana disebutkan di dalam hadis Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-
الصيام جنة
“Puasa adalah benteng/perisai.”
Dalam riwayat lain ditambahkan keterangan,
جُنة أحدكم من النار كجُنته من القتال
“Puasa adalah perisai dari neraka layaknya tameng adalah pelindung dari serangan musuh.”
Sahabat Abu Darda’ -radhiyallahu’anhu- pernah berpesan,
صلوا في ظلمة الليل ركعتين لظلمة القبور، صوموا يوما شديدا حره لحر يوم النشور، تصدقوا بصدقة لشر يوم عسير.
“Sholatlah di gelapnya malam dua rakaat saja, karena kubur itu gelap. Puasalah di hari yang terik, karena hari Kiamat itu panas. Bersedekahlah untuk menjagamu dari keburukan hari yang amat susah (hari kiamat).”
Oleh karenanya, setiap akhir ramadhan kita diwajibkan membayar Zakat Fitrah, yang fungsinya adalah mensucikan orang yang puasa dari dosa-dosa dan kekurangan puasanya, sekaligus sebagai makanan untuk orang-orang miskin.
Puasa dan sedekah seriang menjadi penebus dosa (kafarot), seperti dalam kafarot melanggar sumpah, kafarot melanggar larangan ihram dan kafarot melakukan hubungan jimak di siang hari ramadhan. Termasuk juga dalam hal membayar hutang puasa, menurut sebagian ulama siapa yang menunda pembayaran hutang puasanya sampai tiba ramadhan berikutnya, dia harus menambahkan memberi makan orang miskin sejumlah hari hutang puasanya, agar semakin berpengaruh dalam menghapus kekurangannya dalam melaksanakan dan membayar puasa.
Ini menunjukkan ibadah puasa dan sedekah bila digabungkan dampaknya dalam menghapus dosa akan semakin besar.
7. Orang yang puasa telah meninggalkan makan dan minum karena Allah. Maka bila mereka menolong kebutuhan makan orang-orang yang puasa dengan sedekah kepada mereka, dia telah beribadah kepada Allah dengan meninggalkan syahwatnya dan lebih mendahulukan pahala dari Allah.
Oleh karenanya Islam menganjurkan ibadah memberi bukaan puasa kepada orang-orang yang puasa. Karena makanan adalah suatu yang dicintai oleh manusia, apalagi di saat dia sedang puasa. Namun dia tetap berbagi makanan. Dalam hal ini terdapat makna syukur atas nikmat makanan dan minuman yang telah dihalalkan Allah untuknya. Makanan itu kembali halal untuk dia makan di saat tiba waktu buka, yang sebelumnya diharamkan untuknya. Kenikmatan itu akan terasa nikmatnya ketika kita terhalang mendapatkannya.
Sebagian ulama Salaf ditanya,
لم شرع الصيام ؟
“Mengapa diwajibkan ibadah puasa?”
Mereka menjawab,
ليذوق الغني طعم الجوع فلا ينسى الجائع
“Agar orang-orang kaya merasakan lapar, sehingga mereka tidak melupakan orang-orang yang kelaparan.”
Referensi:
- ِAl-Hambali, Ibnu Rojab. Lathoif Al-Ma’arif (Wadhoif Syahri Ramadhan Al-Mu’addzom). Diakses pada 19 Maret 2023, dari https://shamela.ws/book/11363/164.
Penulis : Ahmad Anshori
Artikel : RemajaIslam.com