Kenakalan Remaja
Istilah pubertas sering kita dengar sebagai sebuah proses seorang anak beranjak remaja yang ditandai dengan perubahan fisik dan kejadian mimpi basah atau haid bagi anak perempuan.
Masa pubertas seringkali dijadikan alasan untuk memberikan toleransi dispensasi atas semua kesalahan remaja Pemberian dispensasi seakan memberikan dukungan atas sikap keliru remaja. Para ilmuan barat seringkali menghembuskan definisi-definisi yang menyesatkan, di antaranya Stanley Hall tahun 1917 dalam bukunya mengatakan bahwa, “Remaja adalah fase pemberontakan dan perlawanan” Selanjutnya Hall menjelaskan, “Remaja adalah masa sulit diatur, keras, dan kasar Kehidupannya penuh krisis kejiwaan, masalah berat, rasa frustasi, dan emosi yang labil”
Pendapat Hall tersebut diamini oleh Grinder (1969), la menilai bahwa masa remaja selalu dipenuhi oleh hal-hal yang saling berbenturan. Menurut mereka, masa remaja ini berlangsung pada usia 11-20 tahun Karena itulah mereka menyebut remaja dengan istilah teenage (usia belasan) Masa teenage tersebut dibagi menjadi 3 fase.
- Fase awal (usia 11-14 tahun)
- Fase pertengahan (usia 15-17 tahun)
- Fase akhir (usia 18-22 tahun)
Sebenarnya konsep penyimpangan tadi berawal dari hasil penelitian terhadap anak-anak muda di Amerika. Anehnya, hasil penelitian tersebut diterapkan ke seluruh penjuru dunia. Seolah-olah remaja Amerika adalah sample remaja bagi seluruh dunia Kamal Dasugi mengatakan “teori yang mengatakan bahwa masa transisi remaja sebagai salah satu penyakit jiwa adalah hasil diagnosis Rosen dan mund muridnya pada tahun 1962 Mereka mengumpulkan data melalui serangkaian penelitian di berbagai negara bagian Amerika Mereka mengambil sampel dari anak- anak berusia 11 hingga 19 tahun yang pernah mengunjungi 788 klinik kejiwaan Dalam penelitian yang melibatkan 54.000 remaja tersebut disimpulkan bahwa 77% dinyatakan sakit, 20% tidak dapat didiagnosis, dan 3% saja yang dinyatakan sehat.
Keadaan pada penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa remaja Amerika mengalami masalah kejiwaan, hal ini disebabkan Amenka merupakan negara industri yang paling maju sejak dulu hingga kini Kondisi masyarakat di sana sangat komplek dan jauh dari fitrah, mirip dengan kondisi masyarakat Jahiliah Ciri khas dari masyarakat industri adalah seseorang dipaksa produktif tapi juga konsumtif. Nah, kenyataan yang ada, seringkali jumlah tenaga kerja lebih banyak dari pada lapangan kerja yang tersedia Hal ini mengakibatkan tenaga yang ada tidak dapat diserap untuk kebutuhan produktifitas Akhirnya mereka hanya bisa berperilaku konsumtif Untuk menghadapi masalah tersebut masyarakat modern melakukan 2 langkah berikut.
Pertama, para remaja hingga usia 25 tahun terkurung dalam kelas, tanpa melakukan aktivitas nyata Mereka setiap hari hanya dijejali teori-teori tanpa ambil bagian sebagai pelaksana teori.
Hal ini menyebabkan mereka benar-benar jenuh Potensi yang mereka miliki terpenjara. Akibatnya mereka melakukan hal yang sia-sia untuk melepaskan diri dari kejenuhan dan kepenatan aktivitas hobi tersebut, mulai dari mencoba kumpul- kumpul membicarakan hobi, mengonsumsi zat berbahaya, melakukan permainan yang sia-sia
Kedua, menyibukkan para remaja dengan berbagai kegiatan olahraga dan seni. Kedua kegiatan ini lebih kepada hiburan dan tidak membentuk konsep hidup anak Dalam dunia seni, segala sesuatu itu boleh, meskipun bertentangan dengan norma di masyarakat Hidup penuh dengan bermain-main menjadi ciri khas remaja di negara kapitalis dan industrialis akibat belum terserap ke dunia kerja.
Bagaimana negara agraris dalam memperlakukan remaja? Kita masih ingat sejak zaman dulu anak-anak di Indonesia sudah paham cara membantu pekerjaan orang tua Usia 8 tahun mereka sudah perg ke sawah, kebon, sabana (mengembala ternak), laut (mencari ikan) Usia 15 tahun anak-anak di Indonesia sudah banyak yang bekerja dengan menekuni profesinya dan tidak sedikit yang sudah menikah di usu tersebut. Bahkan di negeri Arab kala itu, Rasullullah sudah diajak untuk berdagang oleh pamannya di usia 9 tahun dan usia 12 tahun sudah memiliki kongsi dagang dengan Saib ibn Abi Saib Al Makhzumi Di usia 12 tahun itu pula Rasullullah sudah ikut berdagang ke negeri Syam dengan rombongan pamannya.
Saat ini di Indonesia malah kembali ke masa jahiliah yang didengungkan oleh Barat, dimana remaja adalah anak yang belum dewasa yang perlu diberikan toleransi Bahkan dalam hukum pidana, perdata, hukum perkawinan, lalu lintas, dan berbagai aktivitas, konsep warga negara yang dapat mengakses kepentingan pribadi “istilah remaja”, tidak dikenal Pertanyaannya dikemanakan mereka? Padahal kasus pelanggaran hukum yang menimpa mereka itu sangat banyak sekali. Apakah mereka dianggap anak-anak? Padahal yang dilakukannya melebihi orang dewasa sekalipun.
Kasus demi kasus yang dilakukan oleh remaja terus terjadi dan seakan tidak dijadikan pembelajaran oleh penanggung jawab negeri ini. Kasus WY siswa SD (12th) menyetubuhi EK (15th) gadis tetangga yang mengalami keterbelakangan mental, secara berulangkali hingga hamil 6 bulan. WY biasa menonton film porno, menelan pil koplo, dan menenggak miras. WY paham bahwa yang ditonton tidak baik, namun karena teman- temannya juga nonton berulang-ulang, dia menganggapnya hal biasa, sehingga mencari jalan keluar yang salah. Bulan Mei 2016 Indonesia digegerkan oleh AF seorang siswi SMK kelas 2 (17th) mengorganisir pacarnya OH untuk membunuh ayah kandungnya, Nasir (60th). Motif pembunuhannya karena ayahnya melarang anak perempuannya berpacaran Cinta buta yang hanya memperturutkan cinta sesaat hingga menghilangkan akal sehat Cinta tidak didapat, kehilangan ayah dan masuk bui.
Islam tidak mengenal istilah remaja. Islam hanya mengenal bayi, anak- anak, aqil baligh dewasa dan tua. Konsep agil baligh jarang sekali dipelajari secara mendalam di dunia Pendidikan Ironisnya pendidikan Islam sekalipun luput mendalami konsep aqil baligh ini. Hingga abad ke-19, dunia dan islam tidak mengenal istilah remaja atau Adolescence. Dalam sejarah Islam, para sahabat muda Rasullullah seperti Usamah bin Zaid, menikah dan menjadi jendral pada usia 14-16 tahun. Bung Karno dengan kata katanya yang sangat terkenal. “Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia”, telah mengisyaratkan bahwa pemuda adalah orang yang matang.
Baligh adalah kondisi tercapainya kedewasaan biologis dengan kematangan alat reproduksi (usia 14-16 tahun).
Aqil adalah kondisi tercapainya kedewasaan psikologis, sosal, finansial, serta kemampuan memikul tanggung jawab syariat (Adriano Rusfy dalam Pendidikan Aqil Baligh).
Kenapa baligh bisa lebih cepat tanpa diikuti aqil? Hal ini bisa dipicu oleh gen atau konsumsi makanan yang dapat memicu hormon testosteron dan estrogen untuk segera berproduksi Makanan-makanan dengan protein yang tinggi dapat mempercepat proses hormon menjadi matang Nah, kita lihat sekarang berbagai makanan yang disajikan, Banyak yang membuat anak-anak cepat menjadi baligh Sementara, pendidikan untuk mengimbangi fisik anak yang tumbuh begitu cepat tidak terperhatikan.
Peran pengasuhan orang tua untuk membentuk aqil bagi anak ini sangat dibutuhkan Orang tua perlu mengenalkan bentuk-bentuk tanggung jawab bagi anak, seperti tanggung jawab pada diri sendiri, Allah lingkungan, orang lain Nah, saat hal itu tidak terjadi secara ideal, anak dititipkan di sekolah Islam atau pesantren, maka tugasnya berpindah kepada pendidik dan pengasuh untuk menuntaskan problem aqil pada anak yang sudah baligh terlebih dulu.
Problem ini harus kita tangani dengan baik, karena itu sebuah kenyataan yang pasti kita dapati di lembaga kita masing-masing. Maka lembaga dapat memberikan stimulus untuk perubahan sifat kekanak-kanakan menjadi dewasa dan bertanggung jawab, di antara caranya adalah dengan:
1) Melatih berorganisasi,
2) Melatih untuk hidup mandiri, jangan semuanya disediakan dan difasilitasi oleh lembaga.
3) Melatih tanggung jawab untuk memelihara hewan ternak seperti ikan, ayam, kambing dan lain-lain,
4) Melatih berbisnis untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri (batasi uang saku dari orang tua),
5) Bekerjasama dengan orang tua untuk belajar tega terhadap anak,
6) Melatih dengan kegiatan bakti sosial dan lain-lain.
Seharusnya aqil tiba bersamaan dengan baligh yang disebut AQIL-BALIGH. Jadi, jika seorang anak yang sudah baligh diajarkan shalat dan melakukannya, tapi dia masih buang sampah sembarang, terlambat pergi ke sekolah, merusak barang dengan sengaja, maka anak tersebut hanya baligh tapi tidak agil.
Sumber:
Wahab Rajasam (2023). Enam Bekal Bagi Pengasuh dan Pendidik. Khazanah Fawaid: Bekasi.
Dikutip oleh: Ahmad Anhsori
Artikel: Remajaislam.com