Memelihara hewan itu termasuk kebaikan, namun jika hewan tersebut adalah anjing, maka dilarang untuk dipelihara.
Tidak percaya dek?
Ini loh dalil bahwa memelihara hewan itu termasuk kebaikan.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seekor unta yang punggungnya menempel dengan perutnya (artinya: kelihatan begitu kurus karena tidak terurus). Beliau bersabda,
اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً
“Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah pula dengan cara yang baik.” (HR. Abu Daud no. 2548. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Imam Nawawi mengatakan dalam Riyadhus Sholihin bahwa hadits ini shahih).
Dalil di atas adalah dalil yang menunjukkan bahwa hendaklah kita memperlakukan hewan dengan baik termasuk memeliharanya.
Sedangkan untuk anjing tidak boleh dipelihara. Ini loh dalilnya.
Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ
“Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)
Apa kita ingin pahala kita berkurang terus setiap harinya gara-gara memelihara anjing.
Jadi berpikirlah, jika menjadi seorang muslim, jauhilah apa yang Allah larang.
Hanya Allah yang memberi taufik.
—
Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 12 Dzulqo’dah 1435 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel RemajaIslam.Com
—
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom
—
Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas orang yang berjenggot bukanlah teroris, bukan termasuk ISIS dengan judul “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris”. Harga Rp.14.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini.
Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku teroris#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.
Bismillah
Mau tanya ustad, kalo pelihara burung seperti lovebird boleh tidak?
Asalnya boleh.
Maaf ustadz, jadi untuk melesatarikan binatang anjing, jika tidak dipelihara itu gmana ? kadang2 saya berpikir, kasian ini hewan dia dicap haram untuk dipelihara . . soalnya saya penyayang binatang dan seorang muslim juga
Biar itu jadi urusan selain muslim.
Jadi, kita muslim, yg notebene rahmatan lil alamin, hanya bisa “menyaksikan” non muslim itu memelihara anjing? Apakah ada alternativ lain, misalnya kita boleh mmelihara anjing asalkan kita “brsedia repot -mnsucikan diri-“, dan menempatkannya di luar rumah, bukankah yg najis mugholadhoh itu hanya air liurnya saja ustadz atau seluruh tubuhnya??
Kalau muslim tdk boleh memelihara anjing.
bukannya boleh ya? tetapi pahalanya berkurang
mungkin melestarikan bukan berarti mendomestikasi.
Pak ustadz itu hadits isinya mengandung pertentangan kalau kita mau punya anjing untuk penjaga atau untuk berburu bukankah harus dipelihara sedangkan kalau untuk tujuan lain tidak boleh memelihara. Sedangkan untuk tujuan penjaga, apalagi unt berburu bukankah mempunyai interaksi yg lebih jika dibandingkan dengan memelihara dengan tujuan lain
Logika saudara tdk berdalil.
kalo gak boleh ya ude jgn di langgar kalian nih ummat islam ummat nye Rasulullah ape bukan sih ??? pake seperti mencari celah agar di bolehin ,,, di cek deh ke-imanan islam kalian ,,, perbanyak ilmu agama jgn sok pinter faham ,,,
Betul.
Barakallahu fiikum.
maaaf ustadz kalau anjing d pelihara hanya untuk menjaga rumah gmna ustadz
Tidak boleh.
Tidak boleh.