Wednesday, July 2, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
Remaja Islam Mau Mengenal Islam
No Result
View All Result
Home Pra Nikah

Kapan Disebut Mampu untuk Menikah di Usia Muda?

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
16/01/2021
in Pra Nikah
2
972
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapan disebut mampu menikah di usia muda?

 

Cek Artikel Lainnya

Menikah atau Tidak? Saat Ibadah Jadi Pertanyaan Hati

Memilih Jodoh Tak Mesti Sekufu: Pelajaran dari Hadits Fatimah binti Qais

Panduan Ta’dib (Pendisiplinan) Istri #2

Semua ulama sepakat bahwa menikah adalah sunnah Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam, ada banyak hadist membicarakan tentang keutamaan menikah, seperti dilancarkan pintu rezeki, penyempurna agama, jalan mencari ketenangan, cara menjaga kemaluan dan lain sebagainya.

Baca juga: Menikah itu menyempurnakan separuh agama

 

Menikah adalah keinginan setiap orang, selain untuk menyempurnakan separuh agama juga sebagai muara cinta yang bergelora dalam diri, terutama anak muda.

Baca juga: Hukum menikah

 

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمْ أَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ

“Saya belum pernah melihat (solusi) untuk dua orang yang saling jatuh cinta selain menikah” (HR. Ibnu Majah, no. 1509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Islam tidak melarang orang untuk jatuh cinta. Justru Islam memfasilitasi agar cinta itu menjadi suci, penuh pahala dan keberkahan dalam setiap aktivitasnya yaitu dengan menikah.

Dalam sebuah hadist yang sahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang sudah mampu untuk menikah maka hendaklah dia segera menikah. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran pada perbuatan zina.” (HR. Bukhari, no. 5065 dan Muslim, no. 1400).

Dalam hadist tersebut Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada pemuda yang sudah mampu “ba’ah”untuk segera menikah. Lalu kapan seseorang disebut mampu untuk menikah?

Ulama membagi pengertian ba’ah menjadi dua,

Pertama, makna ba’ah secara bahasa yang berarti bersetubuh (jimak). Artinya siapa yang sudah mampu bersetubuh karena dia mampu menanggung bebannya (tanggung jawab pernikahan) maka hendaknya dia segera menikah. Sebaliknya, barangsiapa yang tidak mampu jimak karena, hendaknya dia berpuasa. Barang siapa yang mampu bersetubuh (jimak) karena sudah baligh, tetapi tidak mampu menanggung beban pernikahan, hendaknya ia berpuasa.

Kedua, makna dari ba’ah adalah beban pernikahan. Imam Nawawi menjelaskan arti dari ba’ah adalah bentukan dari kata al-maba’ah yang berarti rumah. Secara gampang pengertian ba’ah di sini, ketika seseorang menikah maka ia telah menyiapkan rumah untuk istri dan anaknya, bisa dengan rumah kontrak, beli rumah, atau rumah yang selama ini ia tempati.

Baca juga: Bagi yang tidak mampu menikah

 

Kriteria mampu untuk menikah

Pertama: Mampu secara ilmu

Pernikahan adalah ibadah dan setiap ibadah ada ilmunya, sehingga seseorang yang akan menikah hendaknya telah mengerti ilmu-ilmu dalam pernikahan, lebih lagi laki-laki sebagai imam keluarga yang akan menuntun istri dan anak-anaknya.

Mu’adz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu berkata,

العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ

“Ilmu adalah pemimpin amalan. Sedangkan amalan itu berada di belakang ilmu.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang membekali dirinya dengan ilmu, maka itu akan membuat lebih cepat mengantarkan kepada tujuan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:137)

Yang dimaksud di sini terlebih adalah ilmu agama, minimal ilmu dasar seperti akidah, shalat, puasa, zakat, dan muamalat. Seseorang yang akan menikah hendaknya sudah paham dan berusaha mengaplikasikan ilmu tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.

Kedua: Mampu bertanggung jawab

Tanggung jawab berkaitan dengan nafkah dan nafkah berkaitan dengan pekerjaan. Secara gampang, setiap orang yang akan menikah hendaknya sudah mempunyai pekerjaan sebagai jalan mencari rezeki untuk keluarga. Tidak harus menjadi pegawai negeri, tidak harus menjadi pengusaha yang sukses terlebih dulu, asalkan sudah ada pekerjaan dan pemasukan yang cukup, maka segerakan untuk menikah. Sebagaimana firman Allah berikut,

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32).

Ketiga: Mampu secara mental

Salah satu kemampuan yang penting dalam pernikahan adalah mental. Hal ini berkaitan dengan kedewasaan seseorang dalam menghadapi permasalahan. Sering kita dengar perkataan “banyak orang menua, tetapi tidak mendewasa”. Sifat kekanak-kanakan tentu saja hanya akan menjadi penyebab banyak masalah dalam rumah tangga. Pernah kami dengar penyebab perceraian hanya karena masalah cuci piring. Sangat miris ketika prosesi pernikahan yang begitu sakral yang disaksikan keluarga besar, saudara, tetangga, dan teman berakhir di tengah jalan hanya karena masalah sepele.

Sehingga kedewasaan seseorang dalam menghadapi permasalahan hendaknya sudah matang dan penuh kebijaksanaan, karena permasalahan keluarga ke depan lebih dari sekadar masalah cuci piring dan masalah remeh temeh lainnya.

Ketiga kriteria di atas, kami sebut dengan istilah telah selesai dengan dirinya sendiri, yaitu ketika seseorang akan menikah, hendaknya telah selesai dengan urusan-urusan ilmu dasar, keuangan, dan mental, sehingga ketika menikah tidak akan menjadi beban rumah tangga.

Kami doakan kepada para jomblowan dan jomblowati agar segera Allah mampukan untuk menikah di usia muda.

Baca juga:

  • Menikah itu Pembuka Pintu Rezeki, Tak Percaya?
  • Faedah Menikah di Usia Muda

 

 

—

Disusun di kala hujan gerimis

Gunungkidul, 1 Januari 2021

Oleh: Tim RemajaIslam.Com

Artikel RemajaIslam.Com

Tags: anjuran menikahmampu menikahmanfaat menikahmenikahmenikah mudanikahnikah itu ibadahnikah mudanikah usia mudapertimbangan menikahpra nikahtujuan menikahvisi menikah
Artikel Sebelumnya

Cara Taubat Pernah Berzina Beberapa Kali Sebelum Menikah

Artikel Selanjutnya

Kiprah Pemuda Muslim Generasi Millenial

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Related Posts

Ilmu sebelum menikah_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Menikah atau Tidak? Saat Ibadah Jadi Pertanyaan Hati

oleh Ahmad Anshori
01/05/2025
pertimbangan_menikah_remajaislam
Pra Nikah

Memilih Jodoh Tak Mesti Sekufu: Pelajaran dari Hadits Fatimah binti Qais

oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
27/11/2024
ta'dib, nusyuz_Remajaislam
Pra Nikah

Panduan Ta’dib (Pendisiplinan) Istri #2

oleh Ahmad Anshori
10/11/2023
ta'dib_remajaislam.com
Pra Nikah

Panduan Ta’dib (Pendisiplinan) Istri #1

oleh Ahmad Anshori
10/11/2023
istri keluar rumah_remajaislam.com
Pra Nikah

Keadaan yang Membolehkan Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

oleh Ahmad Anshori
09/10/2023
Artikel Selanjutnya
Kiprah Generasi Millenial

Kiprah Pemuda Muslim Generasi Millenial

Comments 2

  1. Az-Har Muhamad Nayif says:
    4 years ago

    Masya Allah, mantappu

    Reply
  2. Giovanni says:
    4 years ago

    ada sedikit typo di paragrad awal..
    “Nabi Muhammad shallahu ’alaihi wa sallam”

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 7   +   2   =  

  • 914.8k Followers
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Artikel Terbaru

ta'dib_remajaislam.com

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025
Menjawab salam WA

Assalamu’alaikum di Chat, Harus Dibalas?

24/06/2025

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Don't miss it

ta'dib_remajaislam.com
Hidayah Kamu

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025
Fiqih Remaja

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com
Hidayah Kamu

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025
Menjawab salam WA
Akhlaq Mulia

Assalamu’alaikum di Chat, Harus Dibalas?

24/06/2025
Image
Amalan

Zakat Buat Adik Kandung yang Lagi Kesusahan, Boleh Gak Sih?

23/06/2025
Jalanku

Doa Pagi Nabi Muhammad ﷺ, Rahasia Hidup Lebih Bernilai dan Diberkahi

21/06/2025

Membangun remaja islami menuju masyarakat madani yang sukses.

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara i'tikaf cara shalat cinta dosa anak muda fikih itikaf fikih puasa haji i'tikaf ilmu kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mencari lailatul qodar mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi nikah pacaran pembatal puasa pemuda persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated sombong status twitter rumayshocom style anak muda tafsir tanah suci umrah ushul fikih zina

Artikel Terbaru

ta'dib_remajaislam.com

Umar dan Titik Balik Sejarah

02/07/2025

Jangan Lewat Depan Orang yang Lagi Shalat, Ya!

28/06/2025
Memakan Sisa Makanan Di Mulut Saat Shalat, Shalat Batal?Remajaislam.com

Muda, Anugerah yang Takkan Kembali

25/06/2025

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.