Apakah halal hasil pekerjaan yang diperoleh dari hasil menyontek?
Akibat menyontek itu sendiri yaitu jika pekerjaan diperoleh dari ijazah hasil menyontek, maka kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إنَّ الْعَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ
“Seorang hamba boleh jadi terhalang rizki untuknya karena dosa yang ia perbuat.” (HR. Ahmad 5: 282, sanadnya dhoif sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth)
Syaikh Sholeh Al Munajjid ditanya, “Ada orang yang bekerja dengan sebab ijazah sarjana yang palsu. Ada juga yang memiliki ijazah sarjana yang asli namun pernah menyontek pada salah satu ujian semesteran. Ada juga yang melengkapi persyaratan kerja berupa ijazah ketrampilan atau profesi palsu. Mereka semua telah bekerja dan menguasai pekerjaannya dengan baik. Apa yang harus dilakukan mereka bertiga setelah mereka bertaubat? Perlu diketahui bahwa sebagian di antara mereka PNS namun ada juga yang bekerja di perusahaan swasta.”
Pertanyaan di atas telah kami sampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan jawaban beliau adalah sebagai berikut, “Jika pondasi rusak maka bangunannya tentu rusak. Kewajiban tiga jenis orang di atas adalah mengulang ujian untuk mendapatkan ijazah yang dengan sebab ijazah tersebut mereka bisa mendapatkan gaji. Namun seandainya saat ujian semester terakhir orang tersebut tidak menyontek dan menyontek hanya dilakukan pada semester-semester sebelumnya maka aku berharap orang tersebut tidak berdosa disebabkan gaji yang didapatkan dengan ijazah semacam itu”.
Pertanyaan, “Namun nilai yang diberikan di ijazah atau di transkip nilai adalah nilai untuk semua mata kuliah yang diajarkan selama masa belajar”.
Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab, “Jika demikian orang tersebut tidak boleh menerima gajinya sehingga dia mengulang semua ujian tanpa contekkan”.
Pertanyaan, “Namun realitanya, andai orang tersebut menghadap ke pihak universitas dan menyampaikan keinginannya untuk melakukan ujian ulang maka pihak universitas akan mengatakan bahwa sistem pembelajaran yang ada tidak mengizinkan hal semacam itu”.
Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab, “Jika demikian hendaknya orang tersebut keluar dari tempat kerjanya kemudian mencari pekerjaan baru sesuai dengan ijazah sekolah yang tidak tercemar dengan menyontek atau melakukan kecurangan ketika ujian semisal ijazah SMA-nya”.
Pertanyaan, “Bagaimana jika pegawai tersebut mengatakan bahwa dia telah menguasai pekerjaan dengan baik dan kemampuannya dalam bekerja menyebabkan dia berhak untuk bekerja meski tidak memiliki ijazah?”
Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab, “Jika demikian, hendaknya dia melapor ke bagian personalia tempat dia bekerja dan menyampaikan bahwa realita senyatanya dari ijazahnya adalah demikian dan demikian. Jika pihak tempat dia bekerja mengizinkan orang tersebut untuk tetap bekerja di tempat tersebut dengan pertimbangan bahwa dia telah menguasai pekerjaan dengan baik maka aku berharap moga dia tidak berdosa jika tetap bekerja di tempat tersebut”. (Sumber: Ustadzaris.com yang diterjemahkan dari Saaid.Net)
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah ditanya, “Ada seseorang yang bekerja dengan ijazah namun saat ujian ia telah berbuat curang (bohong) dan berhasil meraih ijazah tersebut. Adapun saat ini ia bekerja dengan baik karena hasil dari ijazah tersebut. Apakah gajinya itu halal atau haram?”
Syaikh Ibnu Baz menjawab, “Tidak mengapa gajinya tersebut insya Allah. Namun ia punya kewajiban untuk bertaubat karena dahulu telah berbuat curang saat ujian. Pekerjaan yang ia tempuh saat ini tidaklah bermasalah. Namun ia telah berdosa karena melakukan kecurangan di masa silam. Kewajibannya adalah bertaubat kepada Allah dari perbuatan tersebut.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 31: 19).
Namun pengasuh Fatwa Islamweb mengatakan setelah menyebutkan fatwa di atas, “Hal ini berbeda jika pekerjaan tersebut disyaratkan harus dengan ijazah yang sah (yang benar-benar valid dari hasil usaha sendiri, bukan berbuat curang). Jika dipersyaratkan ijazah seperti itu, maka ia tidak boleh mengajukan lamaran pada pekerjaan seperti tadi. Karena setiap muslim harus memenuhi perjanjian yang telah ia sepakati. (Sumber: Fatwa.Islamweb)
Hanya Allah yang memberi taufik.
—
@ Pesantren Darush Sholihin, 5 Rajab 1435 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel RemajaIslam.Com
Astaghfirullah 🙁
Semoga Allah memberi kita hidayah.
ASSALAMUA’ALAIKUM, bgmn dgn kami yg telah selesai un dgn tapi kami menyontek, dan hasil un itu menentukan bebas tes di universitas ? apakah kami masih boleh mengambil univ. hasil bebas tes itu, karna kami tdk menyontek scr keseluruhan atau kami harus mengambil univ lain ? Mohoon Jawabannya
Mohon jawabannya kak
Izin membagikan buat temen dan tentu sumbernya saya cantumin 🙂
Berarti gajinya tidak halal ya ustad? Soalnya saya binggung maksudnya soalnya semua pabrik itu prsyaratannya harus punya ijasa sma.?
COba lakukan test ulang, apa memang masuknya prasyaratnya adalah ijazah ataukah keahlian.
Saya gak tau ustad soalnya blm menggunakan ijasa untuk berkerja. Tp temen2 saya sudah prnah lh syaratnya cuma ijasah. SSoalnya.kerjanya cuma bungkusin.ikan dll.
Banyak bertaubat dan lakukan amalan kebaikan yang banyak biar yg dulu bisa dimaafkan.
Barakallahu fiikum.
agak rumit membicarakan pendidikan di negara ini (gw lebih bahas sistem yang berjalan ya) kalo ngomongin dosa, hmmm…. gimana yach…
1. kurikulum saja tiap ganti menteri selalu berubah cbsa, ktsp, kurtilas, ribet urusannya, bahkan guru di negara ini harus mengurus administrasi sebanyak 20 lebih, hasilnya sibuk ngurus administrasi deh.
2. materi pelajaran di negara ini terlalu berat, dalam 1 tingkatan sekolah ada berapa mata pelajaran, jika ada 7 matpel dan semua harus di hafalkan, rasanya agak gimana gitu.
coba dibandingkan dengan beberapa negara seperti finland disana malah minim dengan yang namanya ujian, dari sekolah dasar disana ditanamkan yang namanya budi pekerti dan kejujuran, bahkan matematika bukan sesuatu yang diutamakan untuk anak sd, kalo ga salah dulu ada berita, di finland dompet berisikan uang jatuh sampe berjam-jam ga ada yang mau ambil, kalo ga salah diamankan sama polisi.
3. beda disini sekolah lebih berorientasi nilai dan akreditasi (kuliah), liat sendiri materi pelajaran anak sd, materinya sudah cukup berat, karena udah pada pusing ya banyak yang nyontek, hal ini udah bukan rahasia umum lagi.
kalo menurut gw sich, sistem pendidikan harus diubah jangan terlalu orientasi nilai.
wallahualam deh
silahkan pa ustad kasih komen, dari tulisan gw ini ga tau nyambung apa enggak sama topik.
Yng diutarakan bagus sekali.
Semoga bisa jadi perubahan untuk negara kita ini.