Masjidil Haram berarti masjid yang suci, masjid yang paling agung bagi umat Islam, terletak di pusat kota Mekkah. Masjid pertama di muka bumi ini dibangun oleh Nabi Ibrahim dan puteranya Nabi Ismail- ‘alaihimussalam- untuk tempat ibadah kepada Allah Ta’ala. Di dalamnya terdapat Ka’bah yang menjadi kiblat umat Islam. Dinamakan Al-Masjidul-Haram karena kesuciannya dan diharamkan pertumpahan darah di dalamnya.
Luas Masjidil Haram ± 356.000 m², terdiri dari 3 lantai dan 9 menara dengan ketinggian 89 m, dapat menampung sampai 730.000 jamaah dalam satu waktu shalat berjamaah pada hari biasa dan lebih dari 1 juta jamaah pada musim haji, Pada saat ini dilakukan perluasan Masjid yang luasnya akan mencapai ± 750,000 m² dengan daya tampung lebih dari 2 juta jamaah
Pelajaran dari Masjidil Harom
Masjid ini adalah rumah ibadah yang paling utama dan pertama kali dibangun untuk manusia. Allah berfirman,
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk [tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang berada di Bakkah [Mekkah] yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Al Baqarah:96).
Ibadah dan shalat di Masjidil Haram lebih utama dibandingkan ibadah ditempat lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu kali shalat di tempat lainnya.” (HR. Ahmad, shahih).
Masjid ini termasuk dari tiga tempat yang disyariatkan untuk mempersiapkan perjalanan kepadanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh melakukan perjalanan jauh (dengan tujuan shalat) kecuali pada tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.”(Muttafaq ‘alaihij
Sebagaimana masjid lainnya, ketika seseorang memasuki masjid tamulia ini disunnahkan untuk shalat tahiyyatul masjid kecuali jika ingin melakukan thawaf Ka’bah merupakan kiblat umat Islam dalam menjalankan ibadah shalat, di manapun umat Islam berada maka ia menghadapkan wajahnya ke arah Ka’bah. Ini adalah simbol persatuan umat Islam, seyogyanya hati mereka senantiasa bersatu, tidak bercerai- berai sebagaimana arah shalat mereka juga satu.
Referensi:
- Ketika Tanah Suci Berbicara (1435H). Indonesian Community Care Center. Penerbit Maktabah An-Nashim: Riyadh – Saudi Arabia.
Editor : Ahmad Anshori
Artikel : RemajaIslam.com