Friday, November 14, 2025
  • Rumaysho.com
  • Donasi Dakwah & Anak Asuh
  • Pondok Darus Sholihin
https://darushsholihin.com/6474-unit-pengumpulan-zakat-pondok-pesantren-darush-sholihin.html
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih Remaja

Masih Ada yang Puasa Tetapi Tidak Shalat

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
07/07/2014
in Fiqih Remaja
1
115
SHARES
391
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sungguh merugi jika ada yang puasa tetapi tidak shalat.

Orang yang berpuasa dipersyaratkan adalah seorang muslim. Sedangkan meninggalkan shalat berarti melakukan suatu kekafiran. Artinya orang yang puasa tetapi tidak shalat sama saja tidak memenuhi persyaratan tadi.

Cek Artikel Lainnya

Masih Bingung Batas Aurat Wanita? Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

Menutup Aurat dengan Kaos Kaki, Kajian Fiqh Lengkap untuk Muslimah

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

Namun demikianlah pemahaman sebagian kita yang penting puasa. Yang penting bisa menahan lapar dan dahaga mulai dari Shubuh hingga Maghrib. Padahal tidak sesimpel itu kita ingin beribadah. Sebagaimana kalau kita ingin masuk kerja, ada persyaratan yang mesti kita penuhi. Puasa pun demikian.

Dalil yang menyatakan bahwa meninggalkan shalat itu dapat menyebabkan kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah: 11)

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Mereka bukanlah mu’min. Adapun sesama mu’min  itu bersaudara sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat: 10)

Firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ارْكَعُوا لَا يَرْكَعُونَ (48) وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِلْمُكَذِّبِينَ (49)

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Rukuklah, niscaya mereka tidak mau ruku’. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” (QS. Al Mursalat: 48-49).

Ayat di atas disebutkan setelah ayat,

كُلُوا وَتَمَتَّعُوا قَلِيلًا إِنَّكُمْ مُجْرِمُونَ

“(Dikatakan kepada orang-orang kafir): “Makanlah dan bersenang-senanglah kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek; sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang berdosa.” (QS. Al Mursalat: 46).

Ayat di atas dimaksudkan bagi orang yang meninggalkan ruku’ yang dimaksud adalah meninggalkan shalat ketika telah diseru. Ancaman yang disebutkan dalam ayat bukanlah yang dimaksudkan untuk orang yang sekedar mendustakan. Namun yang dimaksud adalah bagi orang yang meninggalkan shalat, maka ia terkena ancaman seperti itu.[1]

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ

“Barangsiapa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, maka jaminan Allah akan terlepas darinya.” (HR. Ahmad 5: 238 dan Ibnu Majah no. 4034. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Kami katakan, “Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa”. Adapun jika engkau berpuasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir tidak diterima ibadah darinya.”[2]

Semoga Allah memberi hidayah.

—

Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS, 9 Ramadhan 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel RemajaIslam.Com

 

[1] Lihat penjelasan Ibnul Qayyim dalam Ash Shalah wa Hukmu Tarikiha, hal. 28-34.

[2] Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17: 62. Pembahasan hukum meninggalkan shalat secara lengkap telah dibahas oleh penulis dalam buku “Kenapa Masih Enggan Shalat?” yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta, tahun 2014.

Tags: meninggalkan shalatpuasa
Artikel Sebelumnya

Onani Saat Puasa

Artikel Selanjutnya

Berawal dari Istri yang Shalihah

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Related Posts

flower_remajaislam.com
Fiqih Remaja

Masih Bingung Batas Aurat Wanita? Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

oleh Ahmad Anshori
21/10/2025
Aurat-remajaislam.com
Fiqih Remaja

Menutup Aurat dengan Kaos Kaki, Kajian Fiqh Lengkap untuk Muslimah

oleh Ahmad Anshori
17/10/2025
Kiprah Generasi Millenial
Fiqih Remaja

Klik Dapat Cuan, Tapi Halalkah? Mengulik Hukum Affiliate Marketing Menurut Islam

oleh Ahmad Anshori
17/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Bukan Cuma di Medan Perang, Kematian yang Juga Disebut Syahid

oleh Ahmad Anshori
12/10/2025
Mengusap Kerudung Saat Berwudhu?RemajaIslam.com
Fiqih Remaja

Membersihkan Najis dengan Tisu Basah, Apakah Sudah Cukup?

oleh Ahmad Anshori
21/09/2025
Artikel Selanjutnya
istri_shalihah

Berawal dari Istri yang Shalihah

Comments 1

  1. Muhammad Nur Tonronge says:
    11 years ago

    السلام عليكم
    Ustadz, ana mau tanya. Gimana kalau ada orang yang lupa berwudhu ketika shalat Ashar, kemudian baru ingat setelah shalat Isya, apakah yang di-qodho cuma shalat ashar atau Ashar-maghrib-isya? (orang tersebut berwudhu sebelum sholat maghrib dan isya kok)

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 2   +   6   =  

Categories

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Kategori

  • Akhlaq Mulia
  • Amalan
  • Aqidah
  • Cinta
  • Dunia Islam
  • Fiqih Remaja
  • Hidayah Kamu
  • Iptek
  • Jalanku
  • Kajian Al Quran
  • Kajian Remaja
  • Kisah Teladan
  • Menata Hati
  • Mutiara Islam
  • Nasehat
  • Pojok Muslimah
  • Pra Nikah
  • Resensi
  • Tips
  • Uncategorized

Tag

akhlak nabi al quran amalan lailatul qadar amalan ramadhan anjuran menikah bakti orang tua cara shalat cinta fikih nikah fikih puasa fikih shalat haji i'tikaf ilmu istighfar kajian al quran kisah nabi kultwit lailatul qadar madinah makkah mengaji al quran menikah meninggalkan shalat menuntut ilmu Motivasi najis nikah pacaran pembatal puasa pernikahan persiapan nikah puasa Rasul sang pendidik sedekah Self development Self motivated Shalat sombong tafsir tanah suci taubat umrah ushul fikih zina

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.

No Result
View All Result
  • Home
  • ISLAM DASAR
    • Aqidah
    • Jalanku
    • Fiqih Remaja
    • Menata Hati
    • Akhlaq Mulia
    • Pojok Muslimah
    • Kisah Teladan
    • Amalan
    • Nasehat
  • GAYA MUDA
    • Cinta
    • Pra Nikah
  • DUNIA MUDA
    • Tips
    • Iptek
    • Dunia Islam
    • Hidayah Kamu
    • Resensi
  • BUKU TAMU

© 2019 Remajaislam - Remaja Islam Mau Mengenal Islam.