Dzikir petang idealnya dibaca di saat petang atau sore hari tiba. Dalam syariat Islam, petang adalah waktu antara asar sampai dengan isya. Membaca dzikir petang di antara rentang waktu Ashar sampai Maghrib itulah waktu yang paling afdhol melakukan dzikir petang. Allah ta’ala berfirman,
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam. (QS. Qaf : 39
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ
Bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh), (QS. Ar-Rum : 17
وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Bertasbihlah kepada-Nya pada saat bukroh dan ashiil. (QS. Al-Ahzab : 42)
Bukroh maknanya adalah pagi hari: antara subuh sampai terbit matahari.
Adapun ashil adalah, sore hari: antara asar sampai tiba waktu maghrib. (Al -Wabil As Shoyyib, Ibnul Qayyim, hal. 93)
Membaca dzikir petang sampai pertengahan malam juga masih diperbolehkan, walaupun tidak lebih afdol daripada waktu yang sebelumnya.
Sebagaimana keterangan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah,
وقت الصباح يبدأ من نصف الليل الأخير إلى الزوال ، وأفضل وقت لأذكار الصباح الإتيان بها بعد صلاة الصبح حتى تطلع الشمس ، كما أن وقت المساء يبدأ من زوال الشمس إلى نهاية نصف الليل الأول ، وأفضل وقته من بعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس.
“Waktu pagi dimulai sejak setengah malam yang akhir sampai waktu waktu Dzuhur. Namun waktu afdhol untuk dzikir pagi adalah membacanya setelah subuh sampai terbit matahari. Sebagaimana waktu petang dimulai sejak Dzuhur sampai akhir setengah malam awal. Namun waktu yang afdhol untuk dzikir petang adalah setelah asar sampai tenggelamnya matahari.” (Fatawa Syabakah Islamiyyah no.106945)
Jamak takdim adalah melakukan suatu shalat pada waktu shalat sebelumnya, dengan cara pelaksanaannya digabungkan dengan shalat sebelumnya, tanpa terjadi jeda yang lama. Seperti melakukan shalat Ashar pada waktu Dhuhur.
Adapun jamak takkhir adalah sebaliknya, melakukan suatu shalat pada waktu shalat setelahnya, dengan cara pelaksanaannya digabungkan dengan shalat sebelumnya, tanpa terjadi jeda yang lama. Seperti melakukan shalat Dhuhur pada waktu Ashar.
Shalat yang boleh dijamak adalah shalat-shalat yang berjumlah 4 raka’at, yaitu:
Shalat Maghrib dengan Isya. Lalu shalat Duhur dengan Ashar.
Saat Anda safar atau dalam keadaan yang dibolehkan menjamak shalat oleh agama, terkadang keadaan menuntut Anda harus menjamak takdim shalat Ashar kepada shalat Dhuhur.
Jika ini terjadi, lantas kapan dzikir petang dilakukan?
Apakah setelah menjamak taqdim shalat Ashar?
Jawabannya adalah:
Dzikir petang boleh dilakukan di waktu shalat Dzuhur, atau setelah menjamak takdim shalat ashar. Meskipun secara budaya waktu itu belum masuk waktu sore. Namun referensi yang kredibel untuk mendefinisikan waktu sore adalah pengertiannya secara bahasa, yaitu bahasa Arab sebagai bahasan Al Qur’an dan Hadis, bukan pengertian secara budaya. Karena definisi secara bahasa adalah makna asal dari sebuah istilah. Sehingga dia lebih didahulukan daripada definisi secara budaya.
Dalam pengertian bahasa Arab, sore / Al-Masa’, adalah waktu setelah shalat Dzuhur – tiba shalat Maghrib. Di dalam Fatwa Islamweb no. 53192 dijelaskan:
فيصح الإتيان بأذكار المساء بعد صلاة الظهر، لأن المساء كما في لسان العرب بعد الظهر إلى صلاة المغرب، وقال بعضهم إلى نصف الليل.
“Boleh melakukan dzikir petang usai shalat Dzuhur. Karena makna sore adalah waktu setelah shalat Dzuhur sampai tiba shalat Maghrib, sebagaimana diterangkan di dalam kamus Lisan Al Arob. Bahkan sebagian ahli bahasa mendefinisikan sore adalah Dzuhur sampai pertengahan malam.”
Jadi kesimpulannya:
- dzikir petang boleh langsung dilakukan setelah jamak taqdim. ashar ke Dzuhur
- Waktu afdol dzikir petang tetap pada saat tiba waktu asar sampai Maghrib.
- Waktu bolehnya dzikir petang membentang sampai pertengahan malam.
Wallahua’lam bis Showab.
Kota Madinah An-Nabawiyyah, 04 Sya’ban 1444 H
Penulis : Ahmad Anshori
Artikel : RemajaIslam.com